Pembelaan Menteri Pigai Usai Dikritik di DPR karena Tak Kelihatan Kerja

2 hours ago 3

Jakarta -

Menteri HAM Natalius Pigai dikritik anggota Komisi XIII DPR tak kelihatan kinerjanya di 100 hari pertama menjabat. Menteri Pigai menilai anggota DPR belum paham kerja-kerja Kementerian HAM.

Pigai dicecar saat rapat bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah awalnya menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral.

"Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini," kata Siti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR Fraksi PDIP itu menilai yang terlihat hanya program amnesti narapidana, di mana program tersebut berasal dari pemerintah. Selain itu, dia menanyakan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang telah viral.

"Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral," ungkapnya.

Dia kemudian meminta Pigai tidak menganggap menteri sekadar pakaian. Siti berharap Pigai dapat seaktif dulu ketika masih di Komnas HAM.

"Jadi Pak, saya ingin ke depan ayo Pak ketika Bapak jadi menteri anggap sajalah itu cuma pakaian. Tapi kami ingin Pak Pigai yang dulu," sebutnya.

Dihubungi terpisah, Pigai mengatakan tidak mungkin Kementerian HAM turun langsung seperti Komnas HAM. Dia mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengurus kasus di peradilan.

"DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI," kata Pigai ketika dihubungi.

Pigai mengatakan tugas Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Kementerian HAM, lanjut Pigai, bagian dari eksekutif yang lebih berurusan seputar regulasi dan kebijakan.

"Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung lapangan. DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus," tambahnya.

Pigai Sebut Belum Ada yang Dipenjara karena Hina Pejabat

Dalam rapat itu, Pigai juga menyampaikan pemerintahan saat ini menjunjung kebebasan sipil. Dia menyebut belum ada 1 orang yang dipenjara karena menghina pejabat negara dalam 100 hari terakhir.

"Yang bisa kita sumbangan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara," ujar Pigai.

Pigai mengatakan kebebasan berekspresi telah berjalan baik. Dinamika demokrasi yang berlangsung juga aman dan damai.

"Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan," sebutnya.

Pigai menuturkan demokrasi negara dianggap mengalami perbaikan. Dia mengatakan negara tidak pernah melakukan intervensi terhadap pemilihan pimpinan partai hingga kepala daerah.

"Pemerintah tidak masuk dalam urusan demokrasi yang terjadi dalam atau yang kita selesaikan dalam waktu-waktu kemarin. Apakah itu pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, maupun pemilihan kepala daerah, semua diberi kebebasan," jelasnya.

(idn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |