Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap JS (25), tersangka baru kasus deepfake atau pemalsuan video menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Polri menyebut JS memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah atas video palsu yang dibuatnya.
"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sejak bulan Desember tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar 65 juta," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Himawan menjelaskan keuntungan ini didapat JS dari 100 korban yang melihat video palsu miliknya menampilkan Presiden Prabowo seolah-olah akan memberikan bansos kepada masyarakat. Seratusan korban JS ini tertipu dengan mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan JS agar dapat memperoleh bansos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korbannya kurang lebih 100 orang, berasal dari 20 provinsi dengan jumlah korban terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua," jelas Himawan.
"Korban diminta untuk mentransfer jumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali men-transfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada," sambungnya.
Himawan juga menjelaskan jika pelaku disebut menggunakan deepfake berwajah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penipuan sejak 2024.
"Tersangka JS dari hasil pemeriksaannya mengakui bahwa telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2024," terangnya.
Sebagai informasi, sejauh ini Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku deepfake atau pemalsuan video menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Kedua pelaku yakni AMA (29) dan JS (25).
(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu