Menteri P2MI Ungkap Desk PMI Ilegal-TPPO Dibentuk demi Lindungi WNI di LN

10 hours ago 6

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Pertemuan keduanya membahas kerja sama pembentukan desk PMI ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jenderal Sigit memastikan pihaknya bakal mendukung penuh upaya untuk memberantas sindikat pekerja migran ilegal. Karena itu, desk yang akan dibentuk nantinya akan difokuskan terkait penegakan hukum.

"Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO," kata Jenderal Sigit seusai audiensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menyebut desk ini akan dibuka setiap hari untuk menerima aduan dan laporan terkait TPPO maupun pekerja migran ilegal. Di sisi lain, dia menegaskan Polri akan meningkatkan kerja sama dalam hal pencegahan agar tak ada masyarakat yang menjadi korban.

Dia mengatakan pembentukan desk TPPO itu bagian dari upaya negara memberikan perlindungan terhadap hak-hak atau masalah-masalah hukum yang bisa menimpa masyarakat yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," ucap Sigit.

"Tentunya juga bagaimana kita bekerja sama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah telanjur, kemudian terjebak dalam sindikat ataupun telanjur berangkat melalui jaluran prosedural," lanjutnya.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding menyebut rata-rata pekerja migran ilegal biasanya mendapat kendala saat berada di luar negeri. Bahkan berpotensi terjadinya eksploitasi hingga perdagangan orang.

"Dari belanja masalah yang kami lakukan, kami menemukan data bahwa rata-rata warga negara yang bekerja di luar negeri yang kena masalah baik itu terjadi eksploitasi, overcharging, ketidakadilan, bahkan mengarah ke human trafficking," ujar Karding.

Untuk menangani itu, Karding meminta bantuan Polri untuk menekan fenomena dan sindikat pekerja migran ilegal di Tanah Air. Menurutnya, jumlah pekerja migran yang tak sesuai prosedur masih lebih besar dari pada yang berangkat sesuai prosedur.

"Kami mohon bisa dibantu dan bekerja sama untuk satu hal ini, bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisir perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri," katanya.

Lebih lanjut, Karding mengaku telah sepakat dengan Kapolri untuk membentuk desk khusus PMI ilegal dan TPPO. Desk itu nantinya diisi oleh tim dari Kementerian P2MI dan Polri.

(ond/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |