Jakarta -
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta pejabat di lingkungan P2MI mengurangi perjalanan dinas. Karding juga mengingatkan jajaran P2MI agar loyal dan tidak bermanuver di belakang pimpinan.
Hal itu disampaikannya ketika melantik 32 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk periode 2024-2029 di kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). Ada sejumlah pesan yang disampaikan Karding di momen pelantikan.
"Jangan terlalu banyak Perjalanan dinas. Saya tahu ini berat bagi temen-temen PNS. Tapi negara kita ini memang fiskalnya agak terbatas. Untuk itu, butuh kesadaran kita masing-masing. Untuk tidak terlalu banyak melaksanakan perjalanan dinas," ujar Karding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding juga meminta seluruh pegawai untuk menjauhi judi online dan narkoba. Dia akan memberikan hukuman tegas jika menemukan pegawai yang terbukti melakukan hal tersebut.
"Saya minta nanti, di jajaran pegawai dan seluruh Kementerian ini, tidak ada satupun yang melakukan apa yang disebut judi online, termasuk narkoba. Kalau saya temukan, saya tidak segan-segan mengambil tindakan, sanksi, hukuman tegas. Karena ini amanat Presiden. Ini perintah undang-undang dan ini merusak masyarakat kita," kata Karding.
Pelantikan 32 Pejabat Kementerian P2MI Foto: (Rifka/detikcom)
Pejabat P2MI Punya KPI
Selanjutnya, Karding meminta para pejabat membuat Indikator Kerja Utama atau Key Performance Indicators (KPI). Jika ada pejabat yang tak mencapai target KPI, maka akan dievaluasi pada 6 bulan atau 1 tahun kerja.
"Untuk itu, saya juga tidak segan menyampaikan. Bagi Bapak Ibu yang tidak bekerja sesuai dengan target KPI-nya, mohon maaf 6 (bulan) atau 1 tahun akan ada evaluasi, 6 bulan atau 1 tahun. Karena kami juga Menteri memiliki KPI dengan Presiden selaku pembantu Presiden," ucap Karding.
Karding pun mengingatkan para pejabat bahwa loyalitas dan komunikasi ke segala arah itu penting. Dia meminta para pejabat untuk tidak bermanuver di belakang.
"Karena dengan loyalitas, kepemimpinan sebuah organisasi akan berjalan efektif dan efisien. Kalau ada masalah jangan disimpul sendiri. Kalau ada masalah disampaikan kepada pimpinan. Atau jangan bermanuver di belakang pimpinan kita masing-masing," jelasnya.
"Saya ini aktivis, orang lapangan. Sedikit saja gerakan itu pasti saya tahu. Jangan coba-coba. Saya beri amanah, itu artinya saya mempercayai Anda. Sebaliknya, Anda harus mempercayai saya sebagai Menteri. Bukan sebagai pimpinan," imbuh Karding.
Pelantikan 32 Pejabat Kementerian P2MI Foto: (Rifka/detikcom)
Adapun nama-nama yang dilantik hari ini, sebagai berikut:
1. Sekjen Inspektorat Firdaus Sazali
2. Inspektur 1 Suwedi
3. Inspektur 2 Lismia Elita
4. Inspektur 3 Servolus
5. Sekjen Dirjen Promosi Sri Andayani
6. Kabiro Manajemen dan Kerjasama Triyono
7. Kabiro Hukum Wahyudi Puta
8. Kabiro SDMO Riswan
9. Kabiro Keuangan dan Umum Dr. Madan
10. Kabiro Humas Hengki Pramono
11. Dirjen Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri Defril Sogiya
12. Dirjen Peningkatan kapasitas PMI Ria Prisiana
13. Dirjen Pembinaan Kelambagaan Vokasi PMI Abdidanar Prabawa
14. Dirjen Promosi dan Kerja Sama Luar Negeri Srimulyani
15. Sekjen Dir. Penempatan Mocharm Ashadi
16. Dirjen Nonpemerintah Perseorangan Farid Maarif
17. Dirjen Nonpemerintah Berbadan Hukum Nurhayati
18. Dirjen Penempatan Pemerintah Dyah Rejekiningrum
19. Dirjen Awak Kapal Niaga dan Perikanan PMI Yayan Nurhayadi
20. Dirjen Kelembagaan Penempatan Yusuf Setiawan
21. Dir. Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi PMI Pada Perseorangan Firman Yulianto
22. Dirjen Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pada Badan Hukum Mangiring Hasoloan Sinaga
23. Dirjen Bina Kemitraan dan Pelindungan Ilham Rifai
24. Sekjen Pemberdayaan Akhmad Syaifudin
25. Dirjen Literasi Keuangan dan Pemanfaatn Remitansi Indra Hardiansyah
26. Dirjen Kepulangan dan Rehabilitasi Serulina
27. Dirjen Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Hadiwahyungingrum
28. Dirjen Kewirausahaan Sukarman
29. Kepala PPSDM Nora Kartika
30. Kepala Pusdatin Dermawan
31. Sekjen Pelindungan Dayan Victor
32. Dirjen Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Iko Iswanto.
(zap/zap)