Jakarta -
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding beserta jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada pertemuan itu mereka membahas mengenai fenomena pekerja migran ilegal di Tanah Air.
Karding menyebut pekerja migran ilegal biasanya mendapat kendala saat berada di luar negeri. Bahkan berpotensi terjadinya eksploitasi hingga perdagangan orang.
"Kami menemukan data bahwa rata-rata warga negara yang bekerja di luar negeri yang kena masalah, baik itu terjadi eksploitasi, overcharging, ketidakadilan, bahkan mengarah ke human trafficking itu adalah rata-rata mereka yang berangkat secara unprocedural, poinnya 90 persen," kata Karding usai audiensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, dia meminta bantuan kepada Kapolri dan jajaran untuk menekan fenomena dan sindikat pekerja migran ilegal di Tanah Air. Menurutnya, jumlah pekerja migran yang tak sesuai prosedur masih lebih besar dari pada yang berangkat sesuai prosedur.
"Oleh karena itu kami matur kepada Pak Kapolri beserta jajaran bahwa kami mohon bisa dibantu dan bekerja sama untuk satu hal ini," ujarnya.
"Bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisir lah perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri," lanjut Karding.
Lebih jauh, Karding menyebut pihaknya juga akan memperbarui poin-poin dalam nota kerjasama yang telah terjalin selama ini. Salah satunya mengenai rencana pembentukan desk khusus pekerja migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.
"Jadi kita akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO. Jadi nanti disini akan ada tim kami dari kementerian, maupun tim beliau (Polri) yang nanti akan ikut menangani (PMI) unprocedural dan TPPO," imbuh Karding.
"Kami minta tolong kepada Pak Kapolri untuk bisa ke depan kita pelan-pelan urai sehingga unprocedural ini berkurang. Unprocedural ini bisa 1:2, 1:3, satu procedural, dua atau tiga yang unprocedural. Jadi angka unprocedural jauh lebih besar daripada angka procedural," pungkasnya.
(ond/azh)