Menag: Poin Perkokoh Ideologi Pancasila di Asta Cita Relevan dengan Kemenag

1 day ago 4

Jakarta -

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menyebut poin pertama dalam Asta Cita mengenai memperkokoh ideologi Pancasila sangat relevan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, poin ini mempersatukan seluruh elemen bangsa layaknya Kemenag yang berupaya menyatukan keberagaman bangsa Indonesia.

"Kita tahu bahwa Pancasila itu adalah bentuk komitmen yang sangat penting bagi bangsa ini dengan pemadatan Ketuhanan Yang Maha Esa bukan saja internal sesama umat beragama Islam ini, bisa melewati mazhab-mazhab problem konseptual itu, tapi juga malah antara umat beragama lebih mulus. Dan ini adalah sebuah melting pot, wadah peleburan untuk menyatukan yang berserakan," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam sambutan di acara 'Sarasehan Ulama: Asta Cita Dalam Perspektif Ulama' di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2/2025).

Menag mengatakan poin ini memberikan spirit dan bukti nyata dalam pembentukan Bhinneka Tunggal Ika. Dari sini juga, Menag menyebut memiliki program-program yang menguatkan tentang kerukunan antarumat beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di Kementerian Agama mencoba untuk merumuskan empat program utama kami secara konseptual. Pertama adalah moderasi umat beragama. Sesungguhnya muatannya adalah bagaimana merawat kerukunan antarumat beragama," kata Menag.

"Bagi kami, saya pribadi ya, sebetulnya yang paling tepat menjadikan nomenklatur itu adalah kerukunan antarumat beragama. Kalau moderasi umat beragama itu implisit, di dalamnya ada sesuatu yang belum beres dalam agama kita sehingga perlu direnovasi atau direvisi dan seterusnya. Tapi bagi kita, agama itu sudah selesai. Yang ada adalah aktualisasi, mengartikulasikan teks-teks ajaran itu ke dalam bahasa, ke dalam masyarakat kita yang modern. Jadi muatannya moderasi itu yang sudah menjadi nomenklatur intinya adalah kerukunan," pungkasnya.

(dnu/dnu)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |