Jakarta -
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku. Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan perkara ini bagian dari upaya pimpinan KPK yang baru menuntaskan pekerjaan rumah (PR) pejabat sebelumnya.
"Ini perkara yang sudah lama, ini bagian dari KPK menuntaskan PR-PR masa lalu. Ini bagian dari penegakan hukum KPK, kita mendukung langkah KPK apapun yang KPK lakukan selama sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Yang terpenting harus murni aspek hukum," kata Hasbiallah kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Hasbiallah mengatakan PR KPK yang selanjutnya harus diselesaikan adalah menangkap Harun Masiku. Dia memberikan harapan itu kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto dkk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak memang PR-PR KPK yang harus diselesaikan, di antaranya karena kepemimpinan baru dilantik ini mungkin dari bagian dari PR KPK yang ingin diselesaikan soal Harun Masiku. Tolong yang terpenting itu menjalankan prosedur yang berlaku, sesuai koridor hukum," jelasnya.
Dia berharap KPK menggandeng penegak hukum lainnya dalam pengejaran Harun Masiku. Hasbiallah menilai Harun Masiku merupakan tersangka kunci dalam mengungkap perkara ini.
"Ya Harun Masiku, KPK memang tidak bekerja dengan sendirian harus melibatkan kepolisian, melibatkan interpol, karena kan tersangka kunci pada waktu itu suap yang diberikan ke Wahyu pada waktu itu ya kuncinya Harun Masiku waktu itu, harus ditemukan tersangka kuncinya itu," pungkasnya.
KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.
Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.
(lir/dnu)