Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol, Kemensos Turun Tangan Cek Data

4 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait judi online (judol). Salah satunya dua lansia asal Pekalongan, Jawa Tengah, yang bansosnya terhenti setelah data mereka terindikasi terkait judol.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut ada fenomena KTP penerima bansos yang dimanfaatkan orang lain. Fenomena tersebut diketahui dalam proses pemutakhiran data, termasuk adanya identitas penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

"Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, ia didampingi langsung oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan keluarga yang sebenarnya prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Penyalahgunaan identitas juga dimungkinkan dilakukan oleh anggota keluarga, termasuk anak dari penerima bansos.

"Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya," jelas Gus Ipul.

Karena itu, Kemensos tengah melakukan pendalaman dan perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya dari penerima bansos. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang memang membutuhkan kehilangan bantuan hanya karena aktivitas atau penggunaan identitas yang dilakukan pihak lain.

"Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami," tutur Gus Ipul.

Gus Ipul memastikan pemerintah tidak akan merugikan warga penerima manfaat. Bansos akan tetap disalurkan selama hasil verifikasi lapangan membuktikan warga tersebut memang memenuhi syarat.

"Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan," pungkas Gus Ipul.

Sebelumnya, pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak lagi menerima bansos setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Padahal, keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler.

Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti.

Di sisi lain, kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut tergolong kurang mampu. Keduanya juga masih tercatat dalam desil 1 DTSEN, kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Tonton juga video "Parah! Ada 1,49 Juta Keluarga Penerima Bansos Ternyata Main Judol"

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |