Jakarta -
Dinamika geopolitik dan pergeseran rantai pasok global membuat peluang dan risiko perdagangan dapat berubah dengan cepat. Digitalisasi dan artificial intelligence (AI) juga mengubah cara transaksi berlangsung, cara pasar bekerja, hingga cara pemerintah merumuskan kebijakan.
Pada saat yang sama, persaingan global dan tuntutan keberlanjutan semakin tinggi. Perubahan-perubahan tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan regulasi atau teknologi. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) perdagangan harus mampu belajar secepat perubahan, agar tetap relevan dan menjadi future-ready trade talent.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan karena hari ini kita melaksanakan peluncuran dua bekal penting, yakni arah jangka panjang melalui Cetak Biru SDM dan mesin pembelajaran melalui Trade Corporate University. Keduanya menjadi fondasi penting dalam menyiapkan ASN perdagangan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB) Rini Widyantini, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Rini dalam sambutannya pada Peluncuran Trade Corporate University (CorpU) dan Cetak Biru SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045 di Auditorium Kementerian Perdagangan RI (Kemendag), Jakarta, Rabu (2/9).
Rini menjelaskan ada tiga kapabilitas strategi yang perlu di perkuat guna membangun SDM sektor perdagangan yang berdaya saing global. Pertama, kebijakan dan negosiasi; Kedua, pengembangan ekspor; serta Ketiga, digital, data, dan kepemimpinan.
Menurut Rini, untuk membangun tiga kapabilitas tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pembelajaran di ruang kelas. Di sinilah Trade CorpU menjadi penting sebagai ekosistem pembelajaran terintegrasi.
"Ini juga sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 bahwa pembelajaran ASN harus berlangsung terus-menerus, terintegrasi dengan pekerjaan, terkait dengan komponen manajemen ASN, serta terhubung dengan ASN lintas instansi dan pihak lain," ungkap Rini.
Rini mengatakan CorpU bukan sekadar lembaga atau tempat pelatihan, tetapi ekosistem pembelajaran yang menghubungkan strategi organisasi, pengembangan kompetensi, dan kinerja ASN. Oleh karena itu, perubahan cara belajar harus diikuti juga dengan perubahan cara mengukur keberhasilan.
"Jadi rantai dampaknya harus utuh mulai dari Learning, Capability, Performance, Organizational Impact, hingga Public Value. Pembelajaran yang relevan meningkatkan kemampuan. Kemampuan diterapkan dalam pekerjaan," kata Rini.
"Penerapan itu memperbaiki kinerja. Kinerja yang membaik membantu organisasi mencapai sasaran strategis. Dan pada akhirnya, masyarakat serta dunia usaha merasakan manfaatnya," imbuhnya.
Selain CorpU, lanjut Rini, Kemendag hari ini juga meluncurkan Cetak Biru SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, Cetak Biru SDM dan Trade CorpU akan menjadi daya ungkit yang kuat bagi transformasi SDM dan pencapaian sasaran strategis Kemendag.
"Cetak Biru memberikan arah dan Trade CorpU memperkuat kapabilitas. Dalam manajemen ASN, kedua instrumen ini juga menjadi penguat implementasi manajemen ASN yang berbasis sistem merit," jelas Rini.
Maka dari itu, Rini berpesan agar Trade CorpU tidak berhenti menjadi program pelatihan. Menurutnya ada empat hal yang perlu dijaga bersama yakni pertama, Trade CorpU harus menjadi agenda pimpinan, bukan hanya agenda unit SDM.
"Kedua, pembelajaran harus dimulai dari masalah strategis organisasi. Ketiga, pembelajaran harus terintegrasi dengan kinerja, manajemen talenta, dan pengembangan karier," kata Rini.
"Serta keempat, keberhasilan harus diukur dari dampaknya," sambungnya.
Sementara itu, Mendag Budi Santoso (Busan) menegaskan pengembangan SDM bukan pekerjaan tambahan. Pengembangan SDM adalah bagian dari pekerjaan utama Kemendag yang direncanakan secara strategis melalui Cetak Biru yang telah disusun oleh Badan Pengembangan SDM Perdagangan (BPSDMP) Kemendag.
"BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan menuju Indonesia Emas 2045. Saya memberikan apresiasi kepada BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan dan seluruh pihak yang telah menyusun dokumen tersebut," ungkap Busan.
Busan juga menjelaskan melalui Trade CorpU, pengembangan SDM bukan lagi sekedar pelatihan, tapi pembelajaran. Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Perdagangan sebagai landasan bagi penyelenggara Trade CorpU.
Maka dari itu, Busan berharap BPSDMP Kemendag terus membangun sinergi dengan KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), sehingga Trade CorpU dan Cetak Biru Pengembangan SDM Kemendag dapat mendukung arah pembangunan ASN nasional, sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan spesifik sektor perdagangan.
"Dengan SDM yang kuat, saya yakin Kemendag akan semakin mampu menjalankan mandatnya dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
(akd/ega)


















































