Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional. Kali ini, penyidik menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irhamni menyatakan bahwa proses penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan emas ke China dan Hong Kong.
"Sedang berlangsung (penggeledahannya)," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan sementara, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk proses produksi atau pemurnian emas secara ilegal.
"Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian," ujar Irhamni.
Meski demikian, Irhamni belum memerinci secara detail terkait barang bukti dalam penggeledahan hari ini. Dia hanya memastikan bahwa penggeledahan kali ini terkait jaringan penyelundupan ke Hong Kong.
"(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dittipidter Bareskrim Polri tengah mengusut dua sindikat besar penyelundupan emas dari Indonesia. Kedua kelompok ini memiliki jalur ekspor yang berbeda, yakni ke Dubai dan Hong Kong/China.
Dalam sindikat jalur Dubai, polisi telah menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal India sebagai tersangka.
Sementara untuk jalur Hong Kong dan China, penyidik telah menetapkan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial R sebagai tersangka. Sebelum menggeledah toko emas di Cikini, polisi juga telah menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga berkaitan dengan jaringan ini.
(ond/azh)


















































