Pansus DPRD DKI Dorong Penataan TPS Liar Cilincing Jadi Role Model

3 hours ago 2
Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mendorong tempat pembuangan sementara (TPS) liar di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), jadi role model penataan TPS nonresmi di wilayah Jakarta. Sebab, menurut Pansus, masih terdapat sejumlah TPS liar di Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan saat meninjau lokasi TPS Nagrak, Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, masih banyak TPS nonresmi yang tersebar di Jakarta dan membutuhkan solusi penanganan.

"Berbagai tempat TPS nonresmi, ini banyak sekali, dan kemudian saya berharap, ini ada teman-teman di sini ya. Saya berharap ini nanti menjadi role model untuk TPS-TPS nonresmi yang lainnya," kata Judistira dalam keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judistira mengatakan keberadaan TPS liar seperti di Nagrak tidak muncul dalam waktu singkat. Aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung selama sekitar 22 tahun.

Judistira menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggaran maupun dengan mencari pihak yang harus disalahkan. Pansus, kata dia, ingin mencari solusi agar persoalan pengelolaan sampah di Jakarta dapat diperbaiki.

"Ini kan boleh dikatakan pembiaran yang sudah berlama-lama, tapi sekali lagi kami tidak mencari siapa yang salah. Kami mau cari solusi untuk Jakarta ke depan," ujarnya.

Menurut Judistira, penataan TPS Nagrak menjadi bagian dari evaluasi Pansus terhadap tata kelola sampah di Jakarta. Judistira berharap penanganan lokasi tersebut dapat menjadi contoh untuk menyelesaikan persoalan TPS nonresmi di tempat lain.

"Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Jakarta, tata kelolanya dan sebagainya, termasuk yang hari ini kita hadir di Cilincing Nagrak," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai penataan TPS Nagrak perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengelolaan sampah.

Yuke mengatakan aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung sejak sekitar 1996. Dari hasil peninjauan, lebih dari 500 warga disebut mengandalkan kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah di Nagrak sebagai mata pencaharian.

Karena itu, menurut Yuke, penanganan TPS liar tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban. Pemerintah perlu melakukan pembinaan dan penataan agar aktivitas masyarakat tetap dapat memberikan manfaat sekaligus tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

"Kalau kami lihat sih sebetulnya ini kalau dioptimalkan, dibina, dan mungkin ditata dengan baik, mungkin ini akan banyak lebih optimal lagi," kata Yuke.

Yuke juga menilai tidak seluruh sampah yang berada di Nagrak merupakan residu. Sebagian sampah masih dapat dipilah dan diolah.

"Tidak semuanya ini kalau kita lihat tadi sampah-sampah, ada yang memang residu nggak bisa diapa-apakan, ada yang memang diolah, ada yang ternyata mungkin kalau misalnya ketemu dengan teknologi yang bagaimana, ini masih bisa diolah lagi, bisa ada manfaatnya buat warga di sini," jelasnya.

Menurut Yuke, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui pembinaan dan dukungan teknologi. Dengan begitu, pengelolaan sampah di lokasi tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tonton juga video "Ancaman Pramono untuk Perusahaan Penimbun Sampah Ilegal di Jaktim"

(bel/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |