Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaludin meminta maaf terkait munculnya usulan tarif parkir mobil hingga Rp 60 ribu per jam. Budi mengakui hal tersebut merupakan kesalahan dari pihaknya.
Budi menjelaskan angka parkir mobil sampai Rp 60 ribu per jam merupakan usulan yang belum final. Budi mengaku tidak mengetahui usulan tersebut masuk dan menjadi perhatian publik.
"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk seperti itu," kata Budi dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menegaskan usulan tarif parkit mobil tersebut belum menjadi keputusan. Budi kembali menyampaikan permintaan maaf atas munculnya polemik tersebut.
"Ya tapi memang ini kesalahan kami, ya kesalahan kami. Dan ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan seperti itu," ujarnya.
Budi mengatakan polemik tarif parkir tersebut menjadi evaluasi bagi Dishub DKI dalam menyampaikan kebijakan kepada anggota Dewan. Budi berjanji ke depan pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dan mengkomunikasikan setiap kebijakan dengan DPRD, khususnya Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Dan sekali lagi, kami mohon maaf terkait kondisi ini, dan ke depan segala kebijakan akan kami komunikasikan terlebih dahulu, ya, dan melibatkan juga Komisi B," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan terdapat usulan perubahan tarif parkir dengan sistem zonasi. Dalam skema tersebut, kawasan dengan nilai ekonomi tinggi berpotensi memiliki tarif parkir lebih mahal.
Jupiter menyebut sejumlah kawasan seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga wilayah Jakarta Selatan dapat masuk dalam zona dengan tarif lebih tinggi.
"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp 60 ribu," kata Jupiter saat dihubungi, Sabtu (22/8).
Namun Jupiter justru mengkritik usulan tersebut. Dia menilai tarif parkir hingga Rp 60 ribu untuk mobil terlalu memberatkan masyarakat.
"Jadi menurut saya, terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," ujarnya.
Jupiter mengatakan kenaikan tarif parkir bukan solusi yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.
"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD, itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," katanya.
Tonton juga video "Pramono Kaget Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu: Bukan dari Pemprov"
(bel/rfs)


















































