Jakarta -
Pria asal Sumatera Barat (Sumbar), Rahmad Vaisandri (29), tewas dikeroyok di lokasi proyek di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pria yang bekerja sebagai sopir bus itu sempat dituduh mencuri hingga tewas dikeroyok para pelaku.
Polres Metro Jakarta Timur saat ini telah menangkap 10 pelaku pengeroyokan yang menewaskan Rahmad itu. Salah satu pelaku adalah oknum polisi Bripka O.
"Para tersangka yang sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang," ujar Kapolres Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jaktim, Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepuluh tersangka itu adalah H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O. Para tersangka saat ini ditahan di Polres Metro Jaktim, kecuali Bripka O yang ditahan di Mako Brimob Kepala Dua.
"Sembilan orang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur dan 1 orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara Korbrimob Polri," imbuh Nicolas.
Korban Dituduh Maling
Dijelaskan Nicolas, aksi pengeroyokan itu terjadi pada 20 Oktober 2024, dini hari, di proyek pembangunan ruko di Pasar Rebo, Jaktim. Pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan di lokasi proyek. Kejadian berawal ketika salah satu kuli bangunan kehilangan ponsel dan dompet.
"Bahwa pada tanggal 20 Oktober 2024 sekitar dini hari, telah terjadi suatu peristiwa yang diduga terjadi pencurian HP dan dompet di TKP," ujarnya.
Kuli bangunan yang merasa kehilangan dompet dan ponselnya itu kemudian membangunkan teman-temannya. Mereka lantas mencari pelaku yang mencuri dompet dan ponsel tersebut.
Belakangan diketahui, pria yang dituduh mencuri itu adalah Rahmad Vaisandri. Rahmad saat itu dikeroyok oleh para pelaku hingga meninggal dunia.
"Bahwa setelah teman-teman pekerja bangunan ini bangun, selanjutnya mereka mengamankan si pelaku dan selanjutnya mereka melakukan pengeroyokan atau pemukulan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia pada tanggal 24 Oktober 2024 di Rumah Sakit Polri," jelasnya.
Simak Video: 10 Pelaku Pengeroyokan Perantau Sumbar hingga Tewas di Jaktim Dibekuk
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Kondisi Sempat Kritis
Nicolas mengatakan, usai dikeroyok, Rahmad Vaisandri diserahkan kepada pihak Polsek Pasar Rebo. Saat itu kondisinya sudah kritis.
"Perlu kami jelaskan, bahwa kondisi korban pada saat diserahkan oleh para kuli bangunan ke Polsek itu sudah dalam keadaan kritis," kata Kombes Nicolas.
"Selanjutnya dari Polsek Pasar Rebo diantar ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan langsung dimasukkan ke ruang IGD Rumah Sakit Polri disertai permohonan VER (visum et repertum) luka. Selanjutnya tanggal 21 Oktober 2024 sekitar jam 11.00 WIB saudara RV mendapatkan tindakan operasi untuk mengeluarkan gumpalan darah di belakang kepalanya, pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024, saudara RV dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat Rumah Sakit Polri," ucapnya.
Namun setelah menjalani operasi dan perawatan, nyawa Rahmad tidak tertolong. Rahmad Vaisandri dinyatakan meninggal dunia pada 24 Oktober 2024.
"Pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 saudara RV masuk ke ruang perawatan, hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar jam 08.00 WIB saudara RV dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Polri," katanya.
Polisi Tangkap 10 Pelaku
Nicolas mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Menurut Nicolas, sebanyak 10 pelaku pengeroyokan berhasil tertangkap pada Januari 2025.
"Yang pertama H, yang kedua AAB, yang ketiga S, dan yang keempat MM, keempat tahanan ini ditahan pada tanggal 10 Januari tahun 2025. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari dilakukan juga penahanan terhadap dua orang tersangka yaitu WA dan Y, dan selanjutnya tanggal 29 Januari, dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka lagi, yakni IS, PA, dan SF," katanya.
"Selanjutnya pada tanggal 31 Januari dilakukan penahanan terhadap satu tersangka yang berinisial O," ucapnya.
Nicolas menjelaskan, dari sepuluh tersangka pengeroyokan, satu tersangka merupakan anggota polisi dari kesatuan Brimbob. Dia menjelaskan oknum polisi Bripka O itu ikut terlibat mengeroyok Rahmad Vaisandri.
"Anggota oknum Polri ini ditahan dalam kasus yang sama dengan sembilan tersangka lainnya, jadi menjalani proses penegakan hukum tindak pidana sama dengan sembilan tersangka yang lainnya, pasalnya sama, karena mereka sama-sama melakukan pengeroyokan atau penganiayaan berat," katanya.
Simak Video: 10 Pelaku Pengeroyokan Perantau Sumbar hingga Tewas di Jaktim Dibekuk
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu