Jakarta -
KPK resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) terkait kasus suap Harun Masiku, yang kini masih buron. KPK mengungkap duit untuk suap kasus ini sebagian diberikan oleh Hasto.
"Kemudian uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo menyebut penyidik KPK akan mendalami lebih jauh terkait uang suap ini dalam pemeriksaan Hasto mendatang. Dia berpesan agar para penyidik KPK untuk bertugas secara profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu nanti akan menjadi bagian inti dari materi pemeriksaan yang dilakukan oleh para penyidik, kita akan melakukan. Saya mengingatkan kepada para penyidik untuk melakukan proses penyidikan secara profesional," ucapnya.
Peran Hasto di Kasus Suap
KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.
"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Dalam proses pemilihan legislative tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.
"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya tersebut ditolak oleh saudari Rizky Aprilia," jelas Setyo.
(fas/dhn)