KPK Sebut Hasto Siapkan Rp 400 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku

3 hours ago 1

Jakarta -

KPK menyebut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyiapkan uang Rp 400 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Uang itu dibungkus dalam amplop coklat di tas ransel warna hitam.

Hal itu disampaikan Tim Biro Hukum KPK saat memberikan jawaban atas permohonan Praperadilan Hasto di PN Jaksel, Kamis (6/2/2025). KPK mengatakan uang itu dititipkan Hasto ke stafnya, Kusnadi untuk diberikan ke Donny Tri Istiqomah.

"Bahwa pada tanggal 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku Staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP menghadap Donny Tri Istiqomah di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat," kata anggota Biro Hukum KPK di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengatakan uang itu dibungkus dalam amplop coklat. Dia mengatakan Hasto yang memerintahkan Kusnadi untuk menyerahkan uang itu ke Donny.

"Saat itu, Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukkan di dalam tas ransel hitam dan mengatakan: 'Mas, ini ada perintah pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke pak Saeful (Bahri), yang Rp600 juta (dari) Harun'," ujarnya.

Dia mengatakan Donny lalu menghubungi kader PDIP Saeful Bahri (mantan terpidana) melalui WhatsApp pada 16 Desember 2019. Pesan WhatsApp itu tentang penyerahan uang Rp 400 juta tersebut.

"Bahwa selanjutnya, masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WA, yang berbunyi, 'Mas Hasto ngasih Rp400 juta, yang Rp600 juta Harun katanya, sudah kupegang'," ujar anggota Biro Hukum KPK.

KPK mengatakan Donny lalu membuka amplop coklat dari Kusnadi yang dititipkan Hasto tersebut. Dia mengatakan amplop itu berisi uang Rp 400 juta pecahan Rp 50 ribu.

"Atas pernyataan tersebut Donny Tri Istiqomah kemudian membuka titipan tersebut dan menghitungnya di dalam uang amplop tersebut bahwa uang rupiah bentuk pecahan Rp 50 ribu sejumlah Rp 400 juta," ujarnya.

Diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

(mib/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |