KPK Panggil Staf Komisi XI DPR-Kades di Cirebon Terkait Kasus Korupsi CSR BI

1 day ago 8

Jakarta -

KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI). KPK memanggil tiga orang saksi hari ini.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Tiga orang yang dipanggil itu ialah Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Mohamad Mu'min; Kepala Desa Panongan, Rusmini; dan PNS Rizky Fadilah. Namun, Tessa tak menjelaskan detail apa saja pertanyaan yang akan ditanyakan kepada mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," sebutnya.

KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait CSR BI. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

"(Disalahgunakan CSR) yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Namun, Rudi tak menjelaskan nama yayasan tersebut. Dia juga tak menjelaskan detail kerugian negara dalam kasus ini.

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujarnya.

KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana CSR BI. KPK menyatakan penyidikan dilakukan tanpa menetapkan tersangka lebih dulu.

Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Lokasi yang digeledah mulai dari kantor Gubernur BI, kantor OJK hingga rumah Anggota DPR.

(ial/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |