KPK: Hasto Beri Doktrin Saksi Beri Kesaksian Palsu Terkait Harun Masiku

1 month ago 12

Jakarta -

KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. KPK menyebut Hasto sempat mendoktrin para saksi untuk tidak memberikan keterangan jujur kepada penyidik terkait kasus ini.

"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan, memberikan doktrin, memberikan penekanan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan yang bersangkutan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menyebut Hasto juga sempat menghalangi penyidik melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku. Selain itu, dia juga sempat memerintahkan pegawainya untuk menghilangkan bukti dengan menenggelamkan HP kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara HK diketahui dan diduga melakukan tindak pidana lain sebagai berikut, bahwa tanggal 8 Januari 2020 pada proses tangkap tangan oleh KPK saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," ujarnya.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," tambahnya.

Peran Hasto di Kasus Suap

KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.

"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Dalam proses pemilihan legislative tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya terdebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia," jelas Setyo.

(azh/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |