KPK Geledah Rumah di Jakarta Terkait LPEI, Sita Wuling dan 3 Vespa Rp 1,5 M

13 hours ago 5

Jakarta -

KPK menyampaikan perkembangan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK menggeledah rumah eks Dirut BUMN di kawasan Jakarta.

"Pada hari ini (9 Januari 2025), penyidik KPK telah melalukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Tessa mengatakan KPK menyita 3 unit sepeda motor Piagio Vespa Rp 1,5 miliar dan mobil Wuling senilai Rp 350 juta. Selain itu, KPK turut menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendaraan bermotor berupa 3 unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih sebesar 1,5 miliar dan 2 unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta," kata dia.

"Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut di atas," tambahnya.

KPK mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak ikut serta menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang berkaitan dengan tersangka. Jika melakukan hal itu dan terbukti, KPK mengatakan akan ada dampak hukumnya.

"Bila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil TPK, maka pihak pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU TPK atau pencucian uang," sebutnya.

KPK mengatakan perkiraan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI mencapai Rp 1 triliun. Modusnya 'tambal sulam' dalam pinjaman dan pembiayaan kredit LPEI.

"Untuk sementara penyidik menemukan modus 'tambal sulam' dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Di mana pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

"Taksiran kerugian negara sekitar 1 triliun. Fasilitas kredit yang diberikan bersumber dari APBN," tambahnya.

KPK mengatakan masih mempelajari kasus ini dan membuka kemungkinan menjerat pihak lainnya dalam kasus tersebut. Tessa juga ingatkan para pihak yang terlibat tidak tergiur jika ada mengatasnamakan KPK yang menawarkan bisa lolos dari perkara ini.

(ial/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |