KPAI Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Guru Ajak Siswa SMP Mesum

8 hours ago 3

Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti soal guru perempuan di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mengajak mesum siswa SMP. Dia meminta agar proses pembuktian kasus tersebut dipercepat.

"Saya kira, harus dibuktikan pihak berwajib dengan cepat. Jangan sampai menjadi polemik publik. Jika memang terjadi, maka harus diproses hukum," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

Aris meminta Dinas Pendidikan, dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) harus aktif membantu mengungkap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinas Pendidikan dan Satgas PPKSP harus turun tangan untuk mempercepat proses pembuktian. Sehingga kebenarannya akan terungkap, tidak berimplikasi terhadap dampak negatif terhadap anak," katanya.

KPAI pun meminta agar korban segera didampingi. Korban harus ditangani agar terhindar dari dampak psikologis.

"Korban harus mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA/DP3KB, agar dampak psikososial yang dialami dapat teratasi," katanya.

Sementara itu, Komisionel KPAI Diyah Puspitarini menyebut kasus terhadap anak harus diselesaikan dengan cepat. "Untuk perlindungan khusus anak harus cepat prosesnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak pasal 59A," ujarnya.

Polisi Dampingi Korban

Polisi masih terus mengumpulkan informasi terkait kasus guru perempuan kepergok menyetubuhi siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihaknya menelepon orang tua korban, tetapi orang tua murid siswa SMP itu ternyata masih di luar kota.

"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja, Kendal," kata Yusuf, dilansir detikJateng, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan, meski belum ada laporan resmi, polisi bisa melakukan penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan demi keterangan dari berbagai pihak.

Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi. Kemudian polisi juga berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu.

"Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban," ujar Yusuf.

Untuk diketahui, sempat beredar kabar seorang guru perempuan berinisial ST beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan. Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berbuat mesum di rumah ST.

(aik/aud)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |