Jakarta -
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan pemberangkatan 7 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara ilegal atau unprocedural. Salah satu korban adalah Nur (29) asal Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku tak curiga.
Nur mengaku tidak tahu jika keberangkatannya ke Oman tidak berizin dan tidak melalui prosedur yang benar.
Nur mengatakan, dirinya pernah menjadi PMI di Arab Saudi selama dua tahun. Dia mengatakan, prosedur keberangkatan ke Arab Saudi dengan ke Oman tidak memiliki perbedaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku mengetahui informasi bekerja di Oman lewat lembaga penyalur atau sponsor. Dia mengatakan, tidak menaruh curiga apapun terhadap proses pemberangkatannya, karena semua prosedur tampak resmi.
"Ini pertama kali ke Oman, sebelumnya pernah ke Saudi, (prosedurnya) sama," kata Nur di Kantor BP3MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (4/2/2025).
"Ya prosesnya itu dari daerah, dari sponsor diantar ke Makassar, dari Makassar diantar ke Jakarta, sampai rumah kontrakan kemarin. Kenalnya (sponsor) di Makassar dari teman ke teman," ujarnya.
Dia mengatakan menandatangani sejumlah dokumen, bahkan pihak sponsor juga memberikan sejumlah uang kepada keluarganya di rumah. Dia mengaku tak mengeluarkan biaya apapun untuk keberangkatannya ke Oman.
"Ada, dari persetujuan keluarga diizinkan berangkat ini, ada. Ada kemarin saya Rp 1.500.000. Enggak ada keluar biaya, semua ditanggung, dari rumah ke Makassar, sampai ke Jakarta, semua ditanggung semua," katanya.
Nur mengatakan, mulai mencurigai proses pemberangkatannya saat tiba di Jakarta. Saat itu, dia ditampung di sebuah rumah kontrakan. Menurutnya, hal itu berbeda saat dirinya berangkat ke Arab Saudi pada 2022 lalu, ketika itu, dirinya ditampung di sebuah asrama.
"Kalau kemarin (ke Arab Saudi) jelas PT-nya, ada asramanya, tapi yang ini, kemarin kontrakan," ucapnya.
Meski demikian, Nur tetap mengikuti proses pemberangkatan, hingga akhirnya tim dari KP2MI datang ke lokasi penampungan dan menyampaikan bahwa proses pemberangkatannya ilegal.
"(Saat tim KP2MI datang) Ya kaget, saya baru selesai mandi, tiba-tiba suruh angkat koper, wawancara wawancara, dari mana dari mana, suruh bereskan barang bawa koper," katanya.
Kini Nur mengaku ingin pulang ke kampung halaman. Dia mengaku masih ingin bekerja di luar negeri dengan jalur resmi.
"Untuk sementara mending pulang dulu, nanti urus yang resmi," katanya.
Sebelumnya, KP2MI menggagalkan pemberangkatan 7 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara ilegal atau unprocedural. Para CPMI itu hendak berangkat kerja dengan negara tujuan Oman dan Qatar.
Penggagalan itu dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat KP2MI mengenai adanya penampungan CPMI ilegal di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Direktur Pengawasan Pencegahan Penindakan KP2MI, Eko Iswantono, mengatakan para CPMI diberangkatkan oleh penyalur ilegal. Dia mengatakan, para CPMI itu akan diberangkatkan ke negara tujuan dengan rute Surabaya - Kuala Lumpur.
"Kami dari KP2MI mempunyai tim reaksi cepat, dan menanggapi laproan yg kita terima, dari 7 itu kita indikasi, rencana berangkat ke Oman itu sebanyak 6 orang dan 1 orang ke Qatar," kata Eko di Kantor BP3MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2025).
"Rencana langsung diberangkatkan lewat Surabaya, Surabaya langsung ke Kuala Lumpur, Kuala Lumpur baru ke sasaran," jelasnya.
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu