Kini Dicegah ke LN, Yasonna Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku

3 days ago 6

Jakarta -

KPK sempat memeriksa eks Menkumham yang kini anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Terbaru, Yasonna dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus tersebut.

Dirangkum detikcom, Rabu (25/12/2024), semula Yasonna dipanggil KPK untuk diperiksa soal Harun Masiku pada Jumat (13/12). Namun Yasonna memilih absen dan meminta dijadwalkan ulang pada Rabu (18/12).

"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18, karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna Diperiksa KPK

Atas permintaan itu, KPK pun melakukan penjadwalan ulang pemanggilan Yasonna. Singkat cerita, akhirnya Yasonna datang ke KPK untuk diperiksa pada tanggal 18 Desember.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 7 jam. Setelah diperiksa, Yasonna mengaku dicecar penyidik KPK terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, permintaan fatwa MA itu dilakukannya dalam kapasitas Ketua DPP PDIP saat itu.

"Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," kata Yasonna di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Yasonna mengatakan permintaan fatwa ke MA terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia. Dia menyebut ada perbedaan sudut pandang antara KPU dan DPP PDIP.

"Inti pokoknya sebagai Ketua DPP saya mengirim surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung karena waktu proses pencalegan itu ada tafsir yang berbeda setelah judicial review ada keputusan Mahkamah Agung Nomor 57 dan DPP mengirimkan surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda," ujar Yasonna.

Selain terkait pengajuan fatwa ke MA, Yasonna dicecar mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM. Penyidik KPK mencecarnya terkait perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron.

"Kedua, kapasitas saya sebagai seorang menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Penyidik sangat profesional menanyakan posisi saya sebagai Ketua DPP, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku," ujar Yasonna.

Simak Video: Pernyataan Yasonna Setelah Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |