Jakarta -
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi polemik kebijakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) bagi siswa-siswa yang hendak mendaftar kuliah. Dia mendorong pelaksanaan SNBP dievaluasi menyeluruh agar tahun depan tak terjadi lonjakan komplain seperti sekarang.
"Belajar dari pengalaman tahun ini, kementerian perlu lebih awal berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan pelaksanaan SNBP berjalan lebih tertib. Salah satu hal utama yang harus dibenahi adalah ketertiban sekolah dalam mengisi data dasar sebagai sumber Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ini menjadi catatan penting yang harus disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan dinas-dinas," kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Hetifah menekankan bahwa pengisian data tak bisa dilakukan secara terburu-buru menjelang tenggat waktu. Oleh karena itu, dia meminta ada mekanisme pendampingan lebih ketat, termasuk pengecekan berkala dan pelatihan mingguan secara daring bagi operator sekolah dan dinas pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan pendampingan rutin sejak awal, kita bisa memastikan data yang masuk lebih valid dan tidak ada masalah mendekati batas waktu pendaftaran. Komisi X DPR RI siap mengawal perbaikan sistem ini demi terciptanya seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih transparan dan adil," ucapnya.
Di sisi lain, Hetifah mengapresiasi pemerintah yang memberikan kesempatan perpanjangan waktu pendaftaran data siswa ke PDSS hingga besok. Dia pun mengimbau sekolah-sekolah memanfaatkan kesempatan itu dengan baik.
"Mengapresiasi kesempatan perpanjangan waktu yang diberikan oleh pemerintah malam ini hingga besok. Mengimbau sekolah-sekolah untuk persiapkan data sebaik-baiknya," ujar Hetifah
"Gunakan kanal resmi helpdesk dan call center jika perlu bantuan. Helpdesk SNPMB [email protected] ☎️ Call Center SNPMB 0804-1-450450," imbuhnya.
Seperti diketahui, ratusan siswa di sejumlah daerah melakukan protes karena terancam gagal ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Aksi para siswa dipicu kelalaian sekolah dalam mengisi PDSS.
Sebagai informasi, SNBP merupakan sistem seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) program sarjana dan diploma. SNBP dilaksanakan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa. Artinya, murid berpeluang masuk perguruan tinggi tanpa melalui tes.
Setelah siswa mendaftar ke perguruan tinggi yang dituju, para murid ini harus mengisi PDSS yang mana tahap ini dilakukan oleh pihak sekolah. Pengisian PDSS ini dimulai sejak 6 Januari hingga 31 Januari 2025. Saat pengisian PDSS inilah yang jadi pangkal masalah protes siswa di sejumlah daerah.
(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu