Jakarta -
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dari pihak SMAN 70 Jakarta terkait dugaan perundungan terhadap siswa berinisial ABF oleh seniornya. Kepala SMAN 70, Sunaryo, turut diperiksa.
"Jadi kemarin dari penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga korban, lanjut dari kepala sekolah dari SMA yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Nurma mengatakan pihaknya akan lanjut memeriksa guru BP SMAN 70 Jakarta. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas itu yang dijadwalkan oleh penyidik," ujarnya.
5 Senior Dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta
SMA Negeri 70 Jakarta mengeluarkan lima siswa yang diduga melakukan perundungan terhadap siswa lainnya, ABF. Pihak sekolah mengatakan hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan.
"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan udah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang. Dipindahkan, nggak boleh, karena Permendikbud-nya, TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Sunaryo mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mencegah kasus terulang. Salah satunya dengan menambah guru piket untuk memantau kegiatan para siswa di sekolah.
"Memang kita perlu menambah, menambah guru untuk piket ya, di setiap lantai. Itu kita juga ada mungkin, karena ini kan mungkin pada jam 12 mereka sedang salat ya, jadi jam 12 siang. Terus membuat kegiatan-kegiatan positif saya rasa di sekolah kami kegiatan positifnya banyak banget," ujarnya.
Dia menyebutkan pihak sekolah terus berkoordinasi dengan pihak korban untuk memantau kondisi terkini korban perundungan. Pihak sekolah menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
(wnv/knv)