Jakarta -
Dua orang berinisial AAACD dan SFSS ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong Rp 6 miliar yang dilaporkaan pesinetron Bunga Zainal. Lantas, ke mana larinya duit itu?
"Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP dan DP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Dalam pengakuannya, tersangka memberikan purchase order (PO) atau dokumen pesanan palsu pengadaan barang kepada Bunga Zainal. Dokumen palsu tersebut diedit tersangka untuk mengelabui Bunga Zainal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar bahwa tersangka memberikan purchase order (PO) palsu kepada korban yang mana purchase order (PO) tersebut diedit atau merubah purchase order (PO) yang pernah didapat dari yayasan Kopernik," kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, tersangka mengakui mendapatkan uang modal dari Bunga Zainal sebesar Rp 6,1 miliar. Namun, uang modal dan keuntungan yang didapat ditilap oleh tersangka.
"Benar bahwa tersangka menerima uang dari Korban secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000, dari bulan Desember 2021-Juni 2022. Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan," jelasnya.
Dua Tersangka Ditahan
AAACD dan SFSS telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Kedua tersangka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Dua tersangka telah ditahan tadi malam," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Keduanya sempat mangkir saat pemanggilan pertama. Panggilan kedua mereka datang dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah beberapa hari lalu penetapan tersangkanya. Panggilan pertama nggak datang, kemudian panggilan kedua datang dan diperiksa sebagai tersangka dan ditahan," imbuhnya.
Sebelumnya, pesinetron Bunga Zainal diperiksa polisi terkait laporannya soal dugaan investasi bodong yang membuatnya rugi hingga Rp 15 miliar. Dia melapor ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, Bunga mengaku mengalami kerugian Rp 6,2 miliar.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu