Joki Jalan Pintas di Puncak yang Getok Harga Rp 850 Ribu Dikenai Wajib Lapor

2 weeks ago 8

Jakarta -

Joki jalan pintas kawasan Puncak, Bogor yang viral menggetok harga ke wisatawan hingga Rp 850 ribu berinisial CN alias Bokep (40) ditangkap polisi. Bokep kini dikenakan wajib lapor.

"Intinya pelaku kita lakukan proses hukum dan kita sanksi wajib lapor," kata Kapolsek Cisarua Kompol Edi Santosa, kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Edi menyebutkan, kasus dugaan pungli yang dilakukan Bokep tetap diselidiki untuk kenyamanan wisatawan. Meskipun, kata Edi, korban telah memaafkan Bokep dan tidak mau mempermasalahkan perbuatan ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini tetap tangani, cuma pihak korban mengikhlaskan dan tidak mempermasalahkan," kata Edi.

"Dari pihak yang dirugikan membuat statement di akun tiktok tidak mempermasalahkan (pemalakan) itu, beliau bikin tulisan, karena beliau jauh dan bikin tulisan. Tetapi intinya bukan itu, intinya adalah kenyamanan wisatawan," lanjutnya.

Pelaku Minta Maaf

CN alias Bokep menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya getok harga jasa mengantar wisatawan ke kawasan Puncak, Bogor.

"Cecep Nurudin (CN) memohon maaf sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak, khususnya kepada pemilik Akun TikTok bylibra atas kejadian video viral, saya meminta uang sebesar Rp 850 ribu, jasa pengantaran jalan memakai motor menuju pom bensin Tugu (Jl Raya Puncak)," kata Bokep melalui rekaman video yang dilihat detikcom.

Bokep mengakui menerima meminta uang hingga Rp 850 ribu. Bokep berdalih menerima uang hanya Rp 150 ribu.

"Saya menerima uang Rp 150 melalui transfer tahap pertama dan tahap kedua 100, cuma tahap kedua belum jelas masuk atau enggak, nggak ada bukti fotonya. Jadi yang jelas yang 150 sudah saya terima, sudah ada bukti fotonya," kata Bokep membacakan teks pada kertas yang dipegangnya.

"Demikian permintaan maaf saya ini untuk dikabulkan permohonan maaf saya ini kepada pemilik akun TikTok bylibra, mohon maaf yang sebesar-besarnya," lanjutnya.

(sol/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |