Info Tema Hari Ibu Nasional ke-96 Tahun 2024 dan Maknanya

1 month ago 12

Jakarta -

Peringatan Hari Ibu Nasional atau Hari Ibu di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Desember. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) telah menginformasikan tema Hari Ibu Nasional 2024.

Simak ulasan di bawah ini.

Tema Hari Ibu Nasional 2024

Dikutip dari situs resmi KemenPPPA, Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 bertema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045". Tema tahun ini mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa sekaligus mendorong kepedulian terhadap isu-isu strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Hari Ibu 2024 yang terdiri dari kuntum melati, angka tahun, dan warna merah putih, mencerminkan semangat perjuangan dan kesetaraan gender.

Rini Handayani, Plt. Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, menyatakan bahwa Hari Ibu merupakan momentum penting untuk menghormati perjuangan perempuan sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan bangsa.

"Dengan memberdayakan perempuan, kita sedang membangun masa depan bangsa. Perempuan yang berdaya mampu memberikan dampak positif di berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, komunitas, hingga pembangunan nasional," kata Rini Handayani.

Salah satu program unggulan yang diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Ibu adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini merupakan pengembangan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang melibatkan enam lokasi percontohan.

Tujuan RBI adalah meningkatkan kepedulian terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan serta membentuk gerakan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan inklusif.

"Kami berharap RBI akan menjadi gerakan bersama yang akan menjadi kebutuhan warga desa atau kelurahan untuk menciptakan perubahan pola pikir dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak," imbuh Rini.

Sejarah Singkat Hari Ibu 22 Desember

Berdasarkan panduan peringatan Hari Ibu oleh KemenPPPA, peringatan Hari Ibu Nasional bermula dari peristiwa Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu hasil kongres tersebut adalah dibentuknya organisasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Pada tahun 1929, organisasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Lalu, pada tahun 1935 digelar Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres itu membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Kemudian, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Hari Ibu disahkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

(kny/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |