Jakarta -
Ketua IM57+Institute Lakso Anindito mendukung penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Lakso pun menyindir pimpinan KPK sebelumnya yang tidak kompeten.
"Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk untuk membuka skandal yang lebih besar dan menunjukkan tidak kompetennya pemimpin sebelumnya," kata Lakso kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Lakso menilai jalan panjang yang dilalui KPK hingga penetapan Hasto sebagai tersanga bisa dianggap bukti keseriusan pimpinan KPK periode 2024-2029. Lima pimpinan baru KPK itu baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16/12) dan melakukan serah terima jabatan pada Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, pimpinan KPK saat ini ingin menunjukkan bahwa ada keseriusan dalam penanganan kasus di KPK. Menjadi pertanyaan adalah sejauh mana akan dikembangkan kasus ini ke depan? Apresiasi ini harus didukung oleh optimalisasi dalam penanganan kasus ini setuntas-tuntasnya," jelas Lakso.
IM57 juga mendorong KPK berani menangani kasus-kasus strategis lainnya tanpa pandang bulu. Pimpinan KPK, kata Lakso, harus berani mengusut tiap kasus meski nantinya melibatkan orang-orang di dekat lingkar kekuasaan pemerintah.
"Menjadi pekerjaan rumah selanjutnya adalah keberanian pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus strategis lain yang tidak terkait dengan PDIP sebagai oposisi. Pimpinan KPK harus menunjukkan sikap profesionalisme dan independensi dalam penanganan kasus yang terkait pihak lain yang strategis," ujar Lakso.
"Dugaan gratifikasi jet pribadi dan tambang di Maluku Utara adalah contoh kasus yang perlu dituntaskan secara tuntas. Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa KPK mampu menjadi lembaga independen dan bebas dari segala intervensi," sambungnya.
Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut penetapan tersangka Hasto Kristiyanto sejatinya sudah diusulkan sejak 2020. Namun, katanya, pimpinan KPK saat itu tidak mau. Apa alasannya?
Novel menerangkan pimpinan KPK saat itu maunya menangkap Harun Masiku terlebih dahulu, padahal sudah ada bukti untuk menjerat Hasto. Pimpinan KPK yang menjabat saat itu Firli Bahuri dkk.
"Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka," kata Novel kepada wartawan, Selasa (24/12).
"Tetapi saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: