Jakarta -
Hasto Kristiyanto mengaku sebagai murid Bung Karno sembari mengutip Bab 9 'Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia'. Pada bab itu ada subjudul 'Masuk Tahanan'. Ucapan Sekjen PDIP selepas menjadi tersangka KPK itu pun menuai kritik.
Namun PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, memberi pembelaan. Menurutnya, Hasto tidak sedang menyamakan dirinya dengan Bung Karno.
"Dengan mengutip Bung Karno, Saudara Sekjen ingin mengajak kita untuk membaca kembali buku-buku Bung Karno khususnya 'Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia' dan meneladani perjuangan Bung Karno," kata Guntur Romli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada alasan untuk takut dan takluk, karena seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri 'ketakutan adalah ilusi'," imbuhnya.
Guntur Romli mengatakan, dalam buku tersebut, memang perlawanan Bung Karno adalah terhadap penjajah. Namun dia mengingatkan bahwa Bung Karno sendiri pernah menyampaikan perjuangannya lebih mudah karena melawan penjajah namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.
"Spirit dari ucapan Bung Karno itu menegaskan perjuangan tidak mengenal titik akhir, meski penjajah sudah terusir, karena cara-cara penjajahan masih bisa dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai satu bangsa. Contohnya politik penjajah politik pecah belah atau adu domba (divide et impera), penghisapan terhadap rakyat kecil dan penindasan yang mengatasnamakan kebijakan pemerintah seperti tarif pajak yang mencekik, pembredelan terhadap suara dan seni rakyat, serta pembunuhan karakter terhadap lawan politik dengan politisasi kasus hukum, seperti yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda terhadap Bung Karno yang menjebloskannya ke penjara dan melakukan pengasingan," jelasnya.
Atas dasar itu dia menuding penetapan tersangka terhadap Hasto adalah kriminalisasi. Guntur Romli turut mengatakan bahwa Hasto tidak memiliki jabatan negara yang menggunakan uang negara sehingga perkara yang membelit nya tidak menyebabkan kerugian negara.
"Juga berdasarkan fakta pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat No 28 tanggal 15 Agustus 2020 halaman 160-161 yang ditegaskan dalam pertimbangan Majelis Hakim tidak ada disebutkan bahwa ada aliran dana dari Saudara Sekjen dan tidak ada bukti keterlibatan Sekjen dalam kasus yang dituduhkan saat ini," ujar Guntur.
Guntur Romli kemudian malah membanding-bandingkan kasus Hasto yang sudah jelas ada putusan yang inkrah dengan dugaan perkara-perkara lain yang disebutnya melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Memangnya apa yang disampaikan Hasto dan menuai kritik?
Pada Kamis, 26 Desember 2024, Hasto buka suara untuk pertama kalinya sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka. Melalui video yang disebar, Hasto mengklaim penetapan tersangkanya adalah bentuk intimidasi.
"Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran," ujar Hasto.
Ucapan Hasto inilah yang menuai sorotan. Salah satunya dari Ketua IM57+ Lakso Anindito.
"Menurut saya, pernyataan Hasto Kristiyanto tidak perlu ditanggapi dengan serius karena seakan sedang berhalusinasi. Publik di Indonesia sudah sangat mafhum bahwa dari alasan penetapan tersangka pun sudah berbeda jauh," kata Lakso, Jumat (27/12/2024).
"Hasto karena terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kursi di DPR, sedangkan Bung Karno karena menentang penjajahan. Justru sikap anti korupsi dari Bung Karno yang seharusnya menjadi inspirasi Hasto bukan malah mempersamakan," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: