Jakarta -
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman buka suara terkait Warga negara (WN) Malaysia mengaku diperas saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Dia mendorong sanksi terhadap oknum yang benar melakukan pemerasan.
"Kami berharap dan yakin Divpropam Mabes Polri bisa menyikapi kasus dugaan pemerasan WN Malaysia di acara DWP secara proporsional. Jika memang terjadi pemerasan maka oknum yang terlibat harus dikenakan sanksi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Namun, Habiburokhman meminta agar sanksi tetap diberikan secara proporsional. Berat atau ringannya sanksi, lanjut dia, harus sesuai dengan kesalahan yang diperbuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sanksi haruslah proporsional, siapa yang melakukan dialah yang dikenakan sanksi. Selanjutnya berat ringannya sanski harus sesuai dengan kadar kesalahan yang dibuat," ucapnya.
Dia mengingatkan ketidaksesuaian sanksi akan menyurutkan moral anggota Polri yang memang bekerja memberantas narkoba. Dia mengingatkan jangan sampai juga event-event seperti DWP menjadi ajang penggunaan narkoba.
"Bentuk hukuman yang tidak proporsional bisa menyurutkan moral anggota Polri yang selama ini all out di garis depan pemberantasan narkoba. Kita tahu bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa kita. Jangan sampai event-event wisata musik sepeti DWP justru menjadi ajang penggunaan narkoba," ujar dia.
18 Personel Polri Diamankan
Sebelumnya diberitakan, Warga negara (WN) Malaysia mengaku diperas saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Polisi kini mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga Malaysia tersebut.
Keterangan disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, lewat siaran persnya, diterima detikcom pada Sabtu (21/12).
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran. Adapun personel yang diamankan oleh Propam Polri untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tulis Brigjen Trunoyudo.
(maa/idh)