Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan penerapan PPN 12% telah disepakati sejak tahun 2022, melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dibahas pada September 2021 silam. Menjelang pemberlakuan PPN 12%, masalah ini menjadi mengemuka kembali.
Menurutnya, pemerintah dalam menyikapi berbagai suara yang muncul terkait kenaikan PPN 12%, di satu sisi tetap melaksanakan kenaikan PPN, sebab ini merupakan amanah undang-undang namun di sisi lain pemerintah akan memberi bantalan sosial.
Dia mengatakan mereka yang diberi bantalan sosial itu adalah yang masuk dalam katagori ekonomi yang memang perlu dibantu kehidupan rumah tangganya dalam bentuk bansos.
"Juga diberikan berbagai insentif fiskal," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024). Hal ini diungkapannya selepas menggelar 'Focus Group Discussion' (FGD) 'Refleksi Akhir Tahun 2024' bersama pimpinan redaksi dan redaktur dari berbagai media massa di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, kata dia, insentif fiskal itu seperti pembelian kendaraan Listrik dengan PPN 1%, untuk barang yang masuk katagori sembako PPN 0%, rumah tangga yang daya listriknya di bawah 2200 volt ampere sampai 50 vol ampere diberikan keringanan 50 persen.
"Banyak bantalan sosial yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi kepada mereka yang paling terdampak dari kenaikan PPN 12%," ujar Anggota DPR dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur, Jawa Barat itu.
Ditegaskan oleh alumni UI itu bahwa kita tidak bisa menghindari adanya kesepakatan PPN 12%.
"Selain merupakan amanah undang-undang ini juga bagian dari hitung-hitungan APBN terkait masalah itu," tuturnya.
Selain itu, Eddy juga membahas berbagai isu aktual terutama isu-isu yang akan dijadikan refleksi akhir tahun.
"Perjalanan di tahun 2024 yang syarat dengan perhelatan demokrasi, baik pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pilkada,", ungkapnya.
"Kualitas dari kontestasi demokrasi yang kita lakukan juga kita bahas di sini," ujar pria yang baru mendapat gelar doktor dari FISIP UI itu.
Isu yang kerap disuarakan oleh Eddy Soeparno yakni terkait masalah ketahanan, transisi, dan energi terbarukan juga menjadi pembahasan dalam FGD itu.
"Isu wacana mengembalikan pilkada lewat DPRD juga menjadi bahasan FGD," tuturnya.
(akd/ega)