Jakarta -
Seorang siswa di SMAN 70 Jakarta, Bulungan, Jakarta Selatan diduga dianiaya senior. Polisi turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada 28 November 2024 di salah satu toilet sekolah. Korban diajak masuk ke dalam ruangan toilet lalu dipukuli oleh kakak kelasnya.
Siswa kelas X itu mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak sekolah sendiri telah buka suara terkait dugaan bullying ini. Rencananya, hari ini pihak sekolah akan menggelar mediasi di antara kedua belah pihak. Berikut rangkumannya.
Ortu Lapor Polisi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh kepolisian.
"Betul tanggal 4 Desember 2024 sekira jam 9.00 malam ada dari orang tua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (12/12).
Berdasarkan laporan di kepolisian, korban awalnya dipanggil oleh teman sekelasnya. Korban kemudian dibawa ke toilet di lantai 2 sekolah.
"Ini berawal dari korban dipanggil oleh teman kelasnya dan kemudian setelah sampai di lantai 2 yang pastinya di toilet, di situ sudah ada beberapa orang kakak kelasnya. Kemudian terjadi lah kejadian yang dilaporkan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: dok. Istimewa)
Ponsel-Sepatu Dirampas
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban berinisial ABF ini tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Ponsel hingga sepatunya juga diduga dirampas pelaku yang berinisial F.
"Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," kata Ade Ary.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruangan toilet. Polisi menyebut ada kesalahpahaman antara korban dengan pelaku sehingga terjadinya penganiayaan.
"F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya," jelas Ade Ary.
Penganiayaan tersebut diduga tidak hanya dilakukan oleh F, tetapi sejumlah orang lainnya. Di antaranya A, inisial B, inisial M, dan inisial R.
"Diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban," sebutnya.
Baca di halaman selanjutnya: terlapor dipanggil