Dinas Perumahan Jakarta Ungkap Penghuni Nunggak Terbanyak di Rusun Marunda

3 hours ago 3

Jakarta -

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto menyebut bahwa tunggakan penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta ada sejak tahun 2010. Warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, di mana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," kata Kelik saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2/2025).

"Untuk data penghuni rusunawa yang paling banyak melakukan penunggakan adalah di Rusunawa Marunda yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 M dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 M," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelik mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pemetaan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.

"Selanjutnya akan diterbitkan kembali sanksi administrasi berupa surat teguran, penyegelan, dan surat peringatan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi. Sanksinya bermacam-macam.

"Bila sanksi administrasi tidak diindahkan maka UPRS akan melakukan penertiban atas penghuniannya," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatatkan tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Ia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Meski begitu, data tunggakan ini terus terlaporkan, meskipun sanksi administrasi telah diterapkan, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

"Jadi semua UPRS akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan tunggakan lama adalah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum. Warga terprogram seringkali beralasan bahwa mereka terpaksa tinggal di rusunawa, sementara penghuni warga umum juga menghadapi kesulitan ekonomi.

"Meskipun ada penghasilan tetap, beberapa penghuni tetap menunggak karena penghasilan yang terbatas," ungkapnya.

Tunggakan ini kata Meli, dinilai mengganggu kelancaran pengelolaan rusunawa, sementara ketersediaan unit untuk penghuni baru semakin terbatas. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menindak penghuni yang menunggak, terutama dari kalangan masyarakat umum.

Eksekusi ini akan dilakukan setelah masa tahun politik berlalu, sesuai arahan dari Kepala Dinas Perumahan. Pemprov DKI akan mengklusterkan penghuni berdasarkan status pekerjaan mereka, dengan prioritas pada penghuni dengan pekerjaan formal yang memiliki penghasilan tetap. Jika mereka masih menunggak, penindakan akan dilakukan secara tegas.

(bel/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |