Jakarta -
Perwakilan massa aksi tolak PPN 12 persen menyampaikan tuntutan serta petisi kepada pihak Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI). Pihak demonstran mengatakan surat tuntutan dan petisi yang dibuat telah diterima pihak Setneg.
"Diterima secara administrasi oleh sekretaris Setneg. Memang secara administrasi aja enggak ada tokoh atau siapapun itu. Tapi ya, ini bukti iktikad kami ya bahwa kita melakukan apa yang memang sebagai semestinya, jalur-jalur resminya," jelas Risyad Azhary selaku Koordinator Aksi kepada wartawan di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Risyad mengatakan meski tuntutan dan petisi yang dibuat telah diterima, pihaknya tetap akan menaruh waspada. Dia menyebut masih akan tetap menunggu kepastian dari batalnya kenaikan PPN 12 persen itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tapi kita lihat juga nanti, kalau memang ternyata habis ini kita kasih enggak ada sesuatu, ya berarti tadi yang aku bilang juga gitu. Berarti hari ini kita lihat pemerintah enggak berpihak sama kita gitu. Bahwa ditimbang pun juga enggak. Bisa jadi gitu kan. Tapi ya harapannya didengarkan, ditimbang, dan benar-benar dibatalkan secara penuh kenaikan PPN 12 persen seperti itu," ujar Risyad.
Risyad Azhary selaku Koordinator Aksi Tolak PPN 12% (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Dia juga menyampaikan pihaknya akan menunggu hingga 1 Januari 2025 atau sesuai dengan keputusan diberlakukannya PPN 12 persen tersebut. Dia menyebut akan melakukan aksi lanjutan jika PPN 12 persen benar-benar diterapkan.
"Kita tunggu juga, kalau benar-benar dipaksain berarti ya kalau begitu, ya kita turun aksi lagi gitu, jemput bola lagi gitu. Sampai benar-benar dibatalkan secara penuh," pungkasnya.
(dnu/dnu)