Jakarta -
Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka hendak meminta bantuan untuk audit aset dan dana hibah organisasinya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Ya intinya pertama adalah dana hibah. Karena selama ini beberapa tahun terakhirlah mungkin 5 tahun kemarin nggak dapat. Sebelum-sebelumnya ada pemberian dana hibah dari pemerintah, nah kita minta supaya penggunaannya itu diaudit investigasi, penggunanya apakah sudah benar apa tidak," kata Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi kepada wartawan seusai pertemuan dengan BPK di Gedung BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2025).
Bambang Haryadi menambahkan, audit ini ditujukan agar Dekopin lebih transparan dalam pengelolaan uang dan aset di masa mendatang. Audit juga akan jadi acuan baginya untuk menjalankan organisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami ingin menjalankan ke depan berpatokan kepada sebelum-sebelumnya. Kalau memang sebenarnya yang awal sudah benar kita akan ikutin, kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu," kata dia.
"Jadi kita harus mempertanggungjawabkan satu rupiah pun uang dari negara untuk organisasi semacam dekopin," imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, Bambang disambut langsung oleh Wakil Ketua BPK Budi Prijono. Dia menyampaikan keperluan Dekopin untuk melakukan audit.
"Yang artinya hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan Dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Kooperasi," kata Budi.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu