Jakarta -
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap modus calo PMI ilegal di Bogor, Jawa Barat imingi korban Rp 9 juta uang muka agar terpikat menggunakan jalur si calo. Namun korban tidak mendapat uang tersebut seutuhnya jelang rencananya diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA).
"Dia diiming-imingi, dia misalnya untuk berangkat bekerja, lalu mau dikasih uang Rp 9 juta ternyata nggak dikasih-kasih, hanya Rp 2 juta," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan seusai mengungjungi CPMI ilegal di Shelter PMI Tangerang, Banten, Kamis (26/12/2024).
Selanjutnya, para calo itu mengambil semua paspor CPMI. Karding menduga calo akan memalsukan identitas CPMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya khawatir, saya menduga ini dipakai untuk buat paspor palsu. Beda nama sedikit, beda foto sedikit. Kayak gitu-gitu tuh," katanya.
Para korban CPMI ini mengaku tak sadar jika mereka hendak ditipu. Sebab mereka dengar jika calo itu bekerja untuk sebuah lembaga.
"Ngakunya ada lembaganya, tapi sampai di ujung enggak ada lembaganya, enggak ditemukan lembaganya. Bisa jadi tuh lembaga, tapi model operasinya memang ilegal ya," jelas dia.
"Ya mereka korban ini, mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi pasti akan menjelaskan, cara berangkat yang benar seperti ini seperti ini," sambungnya.
Selanjutnya Karding mengungkapkan, modus para calo ini terhitung rapi untuk mengajak korban berangkat lewat jalurnya. Padalah jika berangkat dengam prosedur resmi ada tahapan-tahapannya.
"Kalau ini kan, 'udahlah kamu kan udah pernah bekerja di Arab, udah sama aja ini. Ini gajimu lebih tinggi daripada di Arab', gitu lah misalnya. Kamu cepat berangkat, enggak perlu ribet, enggak perlu macam-macam. Udah, pokoknya cuma 2-3 hari udah berangkat, gitu lah," jelasnya.
Dua terduga pelaku calo penyalur pekerja migran ilegal ini sudah ditangkap di Bogor. Pada prakteknya, calo itu hendak memberangkatkan CPMI ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Karding mengatakan, pengungkapan kasus ini ditangani oleh Tim Reaksi Cepat KPPMI bekerja sama dengan Polsek Tanah Sareal Polres Bogor Kota. Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/12) malam di sebuah apartemen.
Lihat juga Video 'Menteri PPMI Sebut 5,4 Juta PMI Ilegal Banyak Tak Punya Skill':
(dnu/dnu)