Tangerang -
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengagalkan upaya pemberangkatan delapan calon pekerja migran ilegal ke Uni Emirat Arab. Para pelaku calo penyalur calon pekerja migran dan korban berhasil diamankan di Bogor, Jawa Barat.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi soal indikasi penampungan orang di Bogor pada Senin (23/12). Atas info itu Tim Reaksi Cepat KPPMI bergerak berama Polsek Tanah Sareal Polres Bogor Kota.
"Jadi tanggal 23 (Desember 2024) kemarin, kita P2MI dapat informasi bahwa ada indikasi penampungan orang di Bogor. Jadi tim reaksi cepat bergerak, bekerja sama dengan polsek, salah satu polsek di Bogor. Lalu melakukan pengecekan," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan seusai menjeguk korban di Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu Tim Reaksi Cepat melakukan pemantauan pada Selasa (24/12). Mereka pun menemukan indikasi aktivitas percaloan PMI ilegal di kawasan itu.
"Nah, untuk itu karena hasil penelusuran tim, tim reaksi cepat bersama teman-teman polisi di bawah, maka disimpulkan bahwa ini adalah upaya pemberangkatan unprocedural. Karena itu calonya ditangkap dan sekarang sedang diproses," ujarnya.
"Alhamdulillah yang terduga calo bisa ditemukan, dan terbuka akhirnya bahwa ada 8 orang memang yang ditaruh di apartemen. Untuk rencananya akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Abu Dhabi, dan akan dilewatkan ke Surabaya," imbuh dia.
Kedelapan CPMI ilegal itu berasal daerah Lampung, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Setelah kasus ini Karding berjanji akan memulangkan mereka, sedangkan yang ngotot ingin kerja di luar negeri akan dibantu.
"Ini akan kita pulangkan ke rumahnya. Dan nanti kalau mereka seandainya tetap ingin berangkat, maka akan kita bantu fasilitasi untuk mengikuti jalur yang prosedural," jelasnya.
Adapun pelaku calo yang telah ditangkap P2MI adalah MZL alias ZL alias A dan MK. MZL kedapatan membawa sejumlah barang bukti diantaranya 8 KTP CPMI, 2 KTP terduga calo, 2 paspor CPMI, 7 paspor bukan atas anama CPMI hasil cegah yang diduga akan diproses oleh terduga calo.
"Nah, untuk itu karena hasil penelusuran tim, tim reaksi cepat bersama teman-teman polisi di bawah, maka disimpulkan bahwa ini adalah upaya pemberangkatan unprosedural. Karena itu calonya ditangkap dan sekarang sedang diproses," ungkapnya.
Selanjutnya MK ditangkap setelah MZL diinterogasi oleh Tim Reaksi Cepat dan kepolisian. Katanya pihak lain yang memproses para CPMI untuk berangkat ke negara UAE.
"Bahwa pola yang dilakukan ialah saudari D bekerja di agency LA Fortune yang berada di Dubai sehingga melakukan perekrutan CPMI, Peranan dari adik saudari D yaitu mengurus dokumen (paspor dan Visa) serta penampungannya diurus oleh adik kandungnya yang bernama saudari MK dan CK (buron)," jelasnya.
Simak juga Video 'Menteri PPMI Sebut 5,4 Juta PMI Ilegal Banyak Tak Punya Skill':
(dnu/dnu)