Seorang guru ngaji di Tangerang berinisial W (40) diduga mencabuli murid-muridnya. Polisi masih memburu pelaku yang kabur.
Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
"Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain menyebut pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum," katanya.
Selanjutnya, pelapor membuat berita acara pemeriksaan (BAP). BAP dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi.
"Kemudian pada tanggal yang sama (23/12), juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi," ujarnya.
Bagaimana proses pelacakan terhadap pelaku saat ini? Baca halaman selanjutnya.
Tersangka Kabur Sejak November 2024
Ilustrasi kriminalitas (Foto: Andi Saputra)
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," ujarnya.
Zain menambahkan, tersangka W kabur setelah dilaporkan. Berdasarkan penyelidikan, tersangka W meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.
Polisi saat ini masih mencari tahu keberadaan pelaku. Polisi mengimbau agar pelaku bersikap kooperatif.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya, kami sedang cari dan kejar pelakunya. Kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," ucapnya.
Polisi Masih Lacak Pelaku
Foto: iStock
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan ini. Kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 3 Januari 2025.
"Statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025 karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" jelasnya.
Sejauh ini polisi telah menerima 4 laporan korban terkait pelecehan guru ngaji tersebut. Dari 4 korban ini kebanyakan adalah anak laki-laki.
"Kebanyakan cowok. Ini masih kita dalami," ucap Zain.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Zain pun meminta masyarakat melapor jika ada anaknya yang diduga menjadi korban tindak pidana serupa.
"Jadi dia guru ngaji di kampung itu, makannya saat ini kita terus melakukan imbauan kepada warga, apabila ada warga yang anaknya menjadi korban segera laporkan ke kita, supaya kita bisa melakukan pendampingan dan lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Zain menyebutkan pihak kepolisian juga memberikan pendampingan terhadap para korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(rdp/rdp)