Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil meringkus seorang gembong narkoba yang telah menjadi buron. Buron yang berhasil ditangkap kali ini ialah warga negara Ukraina bernama Roman Nazareno atau RN.
Roman merupakan otak dari laboratorium narkoba yang beroperasi di Bali. Tempat itu dibongkar Polri pada Mei 2024. Saat penggerebekan yang dilakukan polisi, Ramon tidak berada di lokasi dan kabur ke Thailand.
Usai tujuh bulan buron, Ramon berhasil ditangkap di Thailand. Polisi menjemput Ramon di 'Negeri Gajah' tersebut pada Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menerima berita dari Royal Thai Police hari Kamis (19/12), Kamis malam, kemudian hari Jumat (20/12) kami melakukan (penangkapan)," kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12/2024).
Roman kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim. Selain jeratan pasal UU Narkotika, Ramon juga akan dijerat dengan pasal pencucian uang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Koordinasi Intens dengan Polisi Thailand
Foto: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (tengah). (Ondang/detikcom)
Polri berhasil menangkap Roman Nazarenco atau RN selaku pengendali laboratorium hasis dan ladang ganja hidroponik di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Penangkapan itu berawal dari adannya informasi dari kepolisian Thailand tentang keberadaan Roman.
Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menyebut pihakya intens berkoordinasi dengan NCB Bangkok sebelum menangkap Roman. Jajaran Polri lalu berangkat ke Thailand pada Jumat (20/12) untuk meringkus WN Ukraina tersebut.
"Hari Jumat kita pastikan bahwa kita bisa membawa dan hari Sabtu kita berangkat, terbang, dan hari ini sudah tiba di Jakarta," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus narkoba yang dilakukan Roman terungkap lewat penggerebekan yang dilakukan pada 2 Mei 2024 lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.
Coba Kabur ke Dubai
Foto: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Dok Istimewa)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan Roman kabur ke Thailand sejak bulan Mei 2024. Ramon melarikan diri setelah praktik ilegal yang dikendalikannya terbongkar.
"Roman atau RM ini adalah sebagai pengendali. Dia yang mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei selama 109 hari dia berada di Thailand," kata Mukti.
Roman ditangkap saat akan pergi dari Thailand ke Dubai. Roman saat itu diamankan oleh pihak Imigrasi. Bareskrim dan Hubinter pun langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan oleh Imigrasi. Dan dari Hubinter beserta kami turut semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini," tuturnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Proses hukum pun tengah dilakukan.
Dedengkot Lab Narkoba di Bali
Foto: Konferensi pers saat Polri menangkap WN Ukraina otak lab narkoba di Bali (Ondang/detikcom)
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan RN merupakan otak pengendali laboratorium narkoba di Bali. Tempat illegal itu telah dibongkar Polri pada Mei 2024.
"Pada hari ini bekerja sama Hubinter dengan Bareskrim Polri dan yang dari Imigrasi Thailand, kita telah mengamankan pengendali, pengendali daripada kasus pada bulan Mei yaitu kasus hidroponik yang ada di basement di Bali yang waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim," kata Mukti.
Mukti menyebut RN melarikan lari sejak Mei lalu. Menurutnya, RN berhasil diciduk saat hendak terbang ke Dubai dari Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukti menegaskan RN merupakan biang keladi pengendali laboratorium tersebut. Warga negara itu merupakan inisiator laboratorium narkoba di Bali.
"Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya," kata dia.
Tak Terkait Jaringan Fredy Pratama
Foto: Penangkapan WN Ukraina buron kasus narkoba (20Detik)
Buronan bandar narkoba bernama Roman Nazarenco berhasil ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bangkok, Thailand. Polri menyebut buronan asal Ukraina ini tidak terkait dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Ini kasus tidak terkait dengan Fredy," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti menerangkan Thailand menjadi surga bagi para pengguna narkotika. Dia menyebut banyak buronan narkoba di Indonesia kabur ke Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika, banyak DPO-DPO di Thailand, masih banyak DPO-DPO kita di Thailand," kata Mukti.
Dia memastikan akan menangkap buronan narkoba lainnya. Salah satu yang menjadi target teratas Polri ialah Fredy Pratama.
Terancam Hukuman Mati
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Ramon telah buron sejak tujuh bulan lalu. Warga negara Ukraina itu kini terancam hukuman mati.
"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar," kata Mukti.
Ramon ditangkap di Thailand. Ramon ditahan di Bareskrim Polri. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kita amankan ke Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Peran Vital Ramon dalam Lab Narkoba di Bali
Foto: Lab narkoba di Bali (Putu Krista/detikBali)
Bareskrim Polri menangkap Roman Nazarenco yang berperan sebagai pengendali pabrik narkoba di salah satu vila di kawasan Badung, Bali. Roman merupakan inisiator pembuatan basement pada vila untuk dijadikan tempat produksi narkoba.
Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Mukti mengatakan Roman merupakan otak pengendali laboratorium narkoba itu.
"Dia yang mengendalikan cara pembuatan dari mulai dia bikin laboratorium sampai dia juga yang mesan barang," kata Mukti, Minggu (22/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga yang membuat basement ya, karena vila kan beda tuh, waktu di Bali ada vila yang tanpa basement tapi dia ada basement di dalam sendiri, underground. Itulah mereka yang merancang," ungkapnya.
Penggerebekan pada vila di Bali itu dilakukan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (2/5) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.
Roman sendiri tidak ada di lokasi saat penggerebekan di Bali terjadi pada Mei silam. Dia kemudian buron selama tujuh bulan terakhir.
"Maka inilah otaknya daripada tiga orang (tersangka) yang ditangkap kemarin," sebut Mukti.
Jeratan Pasal Pencucian Uang
Foto: Bareskrim Polri menggerebek dua clandestine lab narkoba di villa di Canggu, Badung, Bali. (dok. Istimewa)
Polri menjerat pasal berlapis terhadap Ramon Nazarenco. Warga negara Ukraina itu juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Kan saya bilang namanya bandar, kita akan (terapkan pasal tindak pidana pensucian uang) TPPU-kan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (22/12/2024).
Mukti menegaskan Roman memiliki peran vital dalam sindikat narkoba itu. Roman, kata Mukti, merupakan otak di balik berjalannya lab narkoba di Bali yang berhasil dibongkar Bareskrim pada Mei 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Ini adalah dedengkotnya atau biang keladinya," sebut Mukti.
Jenderal Polisi bintang satu ini mengatakan Roman sudah melarikan diri tujuh bulan lamannya. Warga negara Ukraina itu tidak ada di lokasi saat polisi berhasil membongkar pabrik narkoba yang dikendalikannya pada Mei lalu.
"Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari dia berada di Thailand," tutur Mukti.
Targetkan Penangkapan Fredy Pratama
Foto: Tampang Fredy Pratama before dan after operasi plastik. (dok. Repro detikcom/istimew)
Gembong narkoba Fredy Pratama saat ini masih berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan pihaknya segera menangkap buronan tersebut.
Hal itu disampaikan Mukti usai melakukan penangkapan terhadap Roman Nazarenco, warga negara Ukraina pengendali laboratoriun narkoba di Bali. Roman telah menjadi buron sejak Mei 2024 lalu dan berhasil ditangkap di Thailand pada Jumat (20/12).
"Kalau Freddy pasti akan kita tangkap," kata Mukti dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (22/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukti menyatakan bakal terus berkoodinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk memburu Fredy. Berdasarkan pemberitaan terkahir, Fredy Pratama disebut berada di Thailand.
"Nanti mungkin dengan bantuan dari Hubinter, kita bisa sama-sama ke sana, sama untuk melakukan penangkapan lagi," ujar Mukti.
(ygs/ygs)