3 Pegawai KPK Gadungan Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote Leonard Haning

4 hours ago 3

Jakarta -

Tiga orang pria berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40) diperiksa polisi lantaran mengaku sebagai pegawai KPK. Ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.

"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

Mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning. Pemalsuan sprindik terungkap usai tim kuasa hukum Leonard Haning berkoordinasi dengan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong," tuturnya.

Diduga Peras Sejumlah Orang

Pegawai KPK gadungan tersebut diamankan oleh KPK di wilayah Jakarta. Pelaku diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan tindak pemerasan terhadap pihak tertentu.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2).

Saat ini tiga orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

(wnv/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |