206 Hakim Nakal Kena Sanksi Selama Tahun 2024

1 day ago 5

Jakarta -

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyampaikan telah menjatuhkan sanksi kepada ratusan hakim. Sanksi yang dijatuhkan itu ada berbagai macam, mulai yang sanksi ringan hingga berat.

Hal itu disampaikan Sunarto dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2024 di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Sunarto merinci sanksi disiplin yang diberikan kepada hakim berupa sanksi berat, sanksi sedang, dan ringan.

"Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2024 adalah sebanyak 206 sanksi disiplin, yang terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan," kata Sunarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyatakan menerima 35 laporan dari Komisi Yudisial (KY) yang mengusulkan agar 63 hakim mendapatkan hukuman disiplin.

"Jumlah usul penjatuhan sanksi dari Komisi Yudisial periode 2024 sebanyak 35 usulan laporan hasil pemeriksaan, dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin dari Komisi Yudisial sebanyak 63 orang hakim," katanya.

Menurut Sunarto, dari 63 hakim yang diusulkan mendapatkan sanksi, 16 hakim telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan rekomendasi dari KY. Sebanyak 9 hakim telah diperiksa dan dikenai sanksi terlebih dahulu oleh Mahkamah Agung, sedangkan 38 hakim penanganannya diambil alih oleh Mahkamah Agung.

"Jumlah tersebut, 16 orang telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana rekomendasi Komisi Yudisial, 9 orang telah terlebih dahulu diperiksa dan diberi sanksi oleh Mahkamah Agung," katanya.

"Sedangkan sejumlah 38 orang, karena materi pengaduan berkaitan dengan teknis yudisial, maka berdasarkan ketentuan pasal 16 Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan nomor 02/PB/P.KY/09/2012 merupakan kemenangan Mahkamah Agung sehingga penanganannya diambil alih oleh Mahkamah Agung," jelasnya.

Simak Video: Hakim Agung Sunarto Terpilih Menjadi Ketua MA 2024-2029

[Gambas:Video 20detik]

(zap/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |