Yang Diketahui soal 2 Pria Ditangkap Gegara Onani di Transjakarta

14 hours ago 3
Jakarta -

Aksi tak senonoh dilakukan penumpang Transjakarta hingga viral di media sosial. Penumpang tersebut diduga melakukan masturbasi di dalam bus.

Dirangkum detikcom, Sabtu (17/1/2026), peristiwa itu disebut terjadi di Transjakarta koridor IA pada Kamis (15/1). Terlihat suasana bus tempat pelaku beraksi sedang ramai penumpang.

Para penumpang di dalam Transjakarta itu juga terlihat merekam wajah pelaku. Mereka tampak geram atas tindakan cabul pelaku dan meminta segera dikeluarkan dari bus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ditangkap

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan pelaku saat ini sudah diserahkan ke kepolisian.

"Iya, betul ada kejadian itu. Karena ini ada aspek pidananya, petugas kami telah menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib," ujar Tjahyadi.

Pihak Transjakarta menyayangkan tindakan tidak senonoh pelaku di dalam bus yang sedang ramai penumpang. Transjakarta juga berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Secara internal kami akan lakukan briefing ke petugas untuk evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi," tutur Tjahyadi.

Pelaku Diperiksa Polisi

Pelaku masturbasi yang diamankan sebanyak dua orang. Mereka pun kini tengah menjalani pemeriksaan polisi.

"Benar, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jakut. (Pelaku) HW dan FTR," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya terkait motif pelaku. "Masih dalam pemeriksaan ya," tuturnya.

Pakaian Korban Disita Jadi Barbuk

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Salah satunya, ialah pakaian korban turut disita sebagai barang bukti.

"Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Dia mengatakan dua orang saksi dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan," ucapnya.

Kronologi Kejadian

AKBP Onkoseno mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakut. Kasus ini berawal saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas.

"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar AKBP Onkoseno.

Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara.

"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila," jelasnya.

"Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum. Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama," ucapnya.

(amw/amw)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |