Jakarta -
Pemerintah menggulirkan wacana libur sekolah satu bulan selama Ramadan. Ternyata, tradisi libur sekolah satu bulan saat Ramadan ini pernah ada di zaman kolonial Belanda, Sukarno dan Gus Dur. Bagaimana sejarahnya?
Dikutip dari laman resmi Museum Kepresidenan, kebijakan libur sekolah satu bulan selama Ramadan sudah ada sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda. Kebijakan itu memberikan libur satu bulan untuk siswa sekolah tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) dan sekolah tingkat menengah atau Algemeene Middelbare School (AMS).
Kemudian pada saat Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menjadwalkan ulang sekaligus menghentikan sementara kegiatan formal dan informal selama Ramadan. Semata-mata untuk memberikan kesempatan bagi umat Muslim khusyuk beribadah puasa selama Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan libur sekolah satu bulan selama Ramadan mulai berubah pada zaman Presiden Soeharto. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menteri P dan K) Daoed Joesoef mengatur ulang kebijakan libur sekolah selama Ramadan.
Libur hanya ditetapkan beberapa hari saja. Yakni libur awal Ramadan satu minggu dan akhir Ramadan satu minggu juga. Aturan ini tertuang Keputusan Nomor 0211/U/1978.
Kebijakan libur sekolah satu bulan ini muncul kembali pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur kembali menerapkan libur satu bulan untuk anak sekolah selama Ramadan. Kebijakan libur sekolah selama Ramadan ini pun menjadi momen yang begitu dikenang selama masa pemerintahan Gus Dur.
Kendati demikian, kebijakan libur satu bulan ini kembali diubah oleh pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Megawati mengembalikan kebijakan aturan libur sekolah sebagaimana aturan Daoed Joesoef. Aturan ini juga dilanjutkan oleh pemerintah-pemerintahan selanjutnya.
Wacana Libur Sekolah 1 Bulan Selama Ramadan
Terbaru, libur sekolah satu bulan selama Ramadan diwacanakan untuk diadakan lagi. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan kebijakan itu sebenarnya sudah diterapkan di Pondok Pesantren.
"Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama khususnya di Pondok Pesantren itu libur," kata Nasaruddin kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Dia mengatakan bahwa untuk saat ini libur satu bulan untuk sekolah umum masih dalam wacana. Pengumuman terkait kepastiannya akan disampaikan nanti.
"Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian. Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting. Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam," jelasnya.
(rdp/dhn)