Jakarta -
Nama Paulus Tannos sudah tidak asing sejak tahun 2019 usai KPK menetapkannya sebagai buron kasus e-KTP. Namanya kembali santer, ketika KPK baru-baru ini menyatakan berhasil menangkap Tannos di Singapura.
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Dalam kasus e-KTP, perusahaan Tannos itu disebut menyusun peraturan teknis proyek e-KTP sebelum lelang proyek dimulai.
Paulus Tannos ditetapkan tersangka pada 2019 meski saat itu belum diketahui keberadaannya. KPK menduga Tannos melakukan kongkalikong dalam pengadaan proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tannos juga diduga mengatur pertemuan-pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis bahkan sebelum proyek dilelang.
"Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri," jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada saat itu.
KPK juga menduga perusahaan Paulus Tannos mendapat keuntungan hingga ratusan miliar rupiah. Peran Paulus Tannos ini juga masuk dalam putusan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Ganti Kewarganegaraan
Selama 2019, KPK terus mencari keberadaan Paulus Tannos. Hingga pada 2023 KPK menemukan fakta bahwa Tannos sudah mengganti namanya menjadi Tjhin Thian Po dan sudah mengganti kewarganegaraannya.
"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda. Tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," kata Kabag Pemberitaan KPK saat itu, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
"Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," sambungnya.
KPK juga sempat mendeteksi Tannos berada di Thailand. Namun, saat itu KPK gagal membawa pulang Tannos karena ada keterlambatan penerbitan red notice.
Selanjutnya
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu