Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK soal kasus suap ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera melimpahkan Hasto ke persidangan agar perkara ini tidak menjadi polemik.
"Kalau sebaiknya karena ini perkara jadi polemik segala macam, maka KPK harus segera menuntaskan ini membawa ke pengadilan dan sebelumnya pasti disertai pemeriksaan tersangka," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Boyamin menerangkan pelimpahan ke pengadilan itu tentu harus dilalui dengan pemeriksaan lalu penahanan. Karena, sejatinya, katanya, perkara korupsi yang ditangani KPK sudah pasti tersangkanya ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang kan Harun Masiku dan Hasto dianggap iuran untuk uang suapnya itu pernyataan KPK, terus ditambah lagi Hasto dianggap menghalangi penyidikan karena diduga memerintahkan merendam HP dan melarikan diri," ujarnya.
"Karena 2 pasal ya sewajarnya dilakukan penahanan, soal penahanan kapan ya semestinya saja karena segera dilimpahkan pengadilan untuk diproses pengadilan secara adil," imbuhnya.
KPK Didesak Segera Tahan Hasto
Sebelumnya, desakan juga datang dari Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman. Dalam hal ini, KPK dianggap bisa segera tahan Hasto berkaca dari Harun Masiku yang kabur dan tak tertangkap hingga kini.
"Apakah Hasto lebih baik ditahan atau tidak, dikembalikan kebutuhan dan penilaian penyidik. Melihat Harun Masiku melarikan diri, penyidik bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa serupa," ujar Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (28/12).
Baginya, penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik KPK. Penahanan bisa dilakukan jika penyidik khawatir seorang tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak alat bukti.
"Menurut saya yang paling penting adalah penyidik segera tuntaskan penyidikan agar bisa segera dilakukan penuntutan. Semakin cepat bisa disidangkan, maka bisa lebih cepat ada kepastian hukum," tutur Zaenur.
Sehingga, menurut Zaenur, bisa mengakhiri berbagai spekulasi tidak perlu. Karena semuanya bisa dibuka dan dibuktikan di depan persidangan.
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan.
(whn/gbr)