Jakarta -
Banjir luapan air laut (rob) di Jakarta Utara (Jakut) juga berdampak ke perjalanan kereta rel listrik (KRL). Banjir rob sempat merendam rel jalur KRL.
Perjalanan KRL sempat disetop saat jalur di Jakut terendam banjir rob. PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna.
"Terdapat genangan air di jalur hulu dan hilir antara Stasiun Jakarta Kota-Tanjung Priok dampak banjir rob dan perjalanan KA di lokasi saat ini belum dapat dilalui. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," demikian keterangan KCI lewat akun X (Twitter) @CommuterLine, Sabtu (14/12/2024) pukul 08.50 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KCI lalu menyampaikan genangan banjir rob yang menutup jalur KRL rute Stasiun Jakarta Kota-Tanjung Priok surut. Commuterline pun kembali beroperasi dengan kecepatan yang dibatasi.
"Info lanjut: Genangan air dampak banjir rob antara Jakarta Kota-Tanjung Priok saat ini telah surut. Perjalanan KA saat ini dibatasi dengan kecepatan terbatas di lokasi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata KCI pukul 10.45 WIB.
KCI menyampaikan commuterline sudah dapat melaju dengan kecepatan normal pada pukul 12.19 WIB. Rel sudah kembali terbuka setelah genangan banjir rob surut.
"Info lanjut: Perjalanan Commuter Line antara Jakarta Kota-Tanjung Priok saat ini dapat dilalui dengan kecepatan normal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata KCI.
6 RT dan 1 Ruas Jalan di Jakut Terdampak Rob
Banjir rob kembali menggenangi sejumlah wilayah di Jakut. Sebanyak 6 wilayah rukun tetangga (RT) dan 1 ruas jalan juga terdampak banjir rob.
"BPBD mencatat genangan saat ini terjadi di 6 RT atau 0,019% dari 30.772 RT dan 1 Ruas Jalan yang ada di wilayah DKI Jakarta," demikian informasi dari Pusdalops BPBD DKI Jakarta, Sabtu (14/12).
Berikut wilayah di Jakut terdampak banjir rob per pukul 11.00 WIB:
- Kelurahan Marunda sebanyak 3 RT dengan ketinggian 10-20 cm
- Kelurahan Pluit sebanyak 3 RT dengan ketinggian 15-60 cm
Jalan Tergenang:
- Jalan Hiu Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakut dengan ketinggian 10 cm
(jbr/dhn)