Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan sejumlah kasus yang menyita perhatian masyarakat sepanjang 2024. Kasus-kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliunan. Kasus apa saja?
Hal itu dibeberkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam jumpa pers capaian kinerja Kejaksaan RI di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (31/12/2024).Total kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 310.608.424.224.032.
"Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada sebanyak 184 perkara, total perhitungan kerugian negara sebesar Rp 310.608.424.224.032 dan USD 7.885.857,36, serta 58,135 kg emas ini belum dikonversi dengan harga emas November tahun 2018," kata Harli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harli lantas membeberkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian itu. Pertama, kasus tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Dengan jumlah kerugian negara sebanyak Rp 300.003.263.938,131.
Kemudian, kasus tindak korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada balai teknik perkeretaapian Medan pada 2017-2023 sebesar Rp 1 triliun.
"Kemudian dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam tahun 2018 sebesar Rp 1.073.786.839.584 dan emas 58,135 kg," ujar Harli.
Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dengan kerugian Rp 24.587.229.549,53.
"Lalu dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragili Hulu, kerugian keuangan negaranya Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36," ujar Harli.
Terakhir, tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2023 yang merugikan negara Rp 400 miliar.
(eva/dhn)