Jakarta -
BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi terkait status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam Program JKN. Kedua nama tersebut tercatat sebagai peserta segmen PBPU Pemda dengan hak kelas 3.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan kedua nama tersebut benar tercatat sebagai peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, namun perlu ada klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Rizzky menjelaskan ada beberapa segmen peserta JKN yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Pertama adalah segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang merupakan jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu dengan hak kelas 3.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Segmen tersebut didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat. Daftar peserta segmen PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.
"Kedua, ada penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3, atau sering disebut dengan segmen PBPU Pemda," tutur Rizzky dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024).
Pada segmen ini, tambah Rizzky, PBPU Pemda mencakup semua penduduk daerah yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan setuju diberikan hak kelas 3, tidak terbatas pada fakir miskin. Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk dalam segmen ini dan terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Program JKN menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif bagi semua masyarakat. Hingga 1 Desember 2024, terdapat 277,8 juta peserta JKN di Indonesia, termasuk 57,7 juta peserta segmen PBPU Pemda.
Rizky juga menyampaikan pendaftaran seluruh masyarakat Jakarta dalam JKN menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan jaminan kesehatan untuk semua penduduk.
Sejak tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), lebih cepat dari target yang ditetapkan pada tahun 2019.
Pencapaian ini membuat Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menerima UHC Awards 2018, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.
Rizzky menuturkan Pemprov DKI Jakarta konsisten memastikan seluruh penduduknya terlindungi oleh Program JKN secara berkelanjutan.
"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang telah berusaha keras mewujudkan dan mempertahankan UHC di masing-masing wilayahnya," pungkas Rizzky.
(ega/ega)