PTTUN DKI Perkuat Putusan PTUN Batalkan Izin Proyek Gedung Kedubes India

1 month ago 32

Jakarta -

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait izin proyek gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta. PTTUN memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pembatalan surat persetujuan pembangunan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India.

Dilansir Antara, Jumat (13/12/2024), putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor 455/B/2024/PT.TUN.JKT itu menyatakan telah menerima permohonan banding dari pembanding serta menguatkan putusan PTUN Jakarta Nomor 93/G/2024/PTUN.JKT tanggal 29 Agustus 2024 yang dimohonkan banding.

PTTUN menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, PTUN Jakarta telah membatalkan persetujuan bangunan gedung (PBG) Kedubes India dengan luas 24.331,96 meter persegi. Namun Pemprov DKI Jakarta melakukan banding ke PTTUN.

Kuasa hukum warga, David Tobing, mengatakan atas putusan PTTUN tersebut, konsekuensinya PBG Kedubes India harus diulang dan dimulai dari awal dengan melibatkan warga. Dia dan warga yang menjadi penggugat menyambut baik putusan tersebut yang menunjukkan supremasi hukum.

Dia mengatakan putusan PTTUN merupakan putusan tingkat akhir sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Mahkamah Agung Pasal 45 A karena merupakan putusan pembatalan atas keputusan desentralisasi yang dikecualikan untuk diajukan upaya hukum kasasi.

"Kami dan warga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menaati putusan tersebut yang menyatakan persetujuan bangunan gedung Kedubes India harus diulang dan dimulai dari awal, tentunya dengan melibatkan warga," ucap David dalam keterangannya.

Kedutaan Besar India di Jakarta juga sudah pernah buka suara tentang isu yang menyinggung pembangunan gedung baru Kedubes India hingga ramai di media sosial. Adapun para warganet menyoroti tentang konsep bangunan baru itu yang memiliki 18 lantai, berbeda dengan rata-rata gedung kedubes lainnya di Jakarta.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |