Jakarta -
Seorang pria paruh baya berinisial EW (59) menjadi korban pencurian hingga membuat ponselnya raib. Si pencuri menggunakan modus pura-pura tabrakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (1/2/2025) siang di Jl Cipayung Raya, Jakarta Timur. Saat itu korban yang tengah mengendarai mobilnya mendengar suara benda menghantam mobilnya.
"Pada saat di perjalanan, korban mendengar suara seperti menabrak atau benda menimpa mobilnya. Kemudian, pelaku menyalip korban dengan tersenyum dan melambaikan tangan," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menepi ke SPBU untuk mengecek kendaraannya. Saat itu para pelaku tiba-tiba menghampiri korban. Para pelaku berpura-pura menanyakan dan menyebut korban sudah menabrak seseorang.
"Pada saat mengecek tiba-tiba datang pelaku, dan dua orang pelaku lainnya menanyakan kepada korban apakah menabrak orang. Kemudian, percakapan dilanjut di dalam mobil korban. Kemudian, pada saat percakapan negosiasi pergantian (ganti rugi) menabrak selesai, korban dan pelaku meninggalkan TKP," jelasnya.
Korban pun melanjutkan perjalanannya. Namun, di tengah perjalanan, korban tersadar ponsel miliknya yang disimpan di dashboard sudah hilang. Saat itulah korban tersadar bahwa dia menjadi korban tindak pidana pencurian.
"Saat di perjalanan, korban hendak menelepon temannya dan korban tersadar handphone-nya yang di taruh di dashboard sudah tidak ada. Kemudian korban baru sadar bahwa handphone-nya dicuri dengan modus terjadi kecelakaan," tuturnya.
Korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
(wnv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu