Jakarta -
Seorang pria, Apriyanto (48) di Balecatur, Gamping, Sleman, membunuh ibu kandungnya yang merupakan lansia inisial SM (76). Terungkap pelaku sempat mengolesi jenazah korban menggunakan balsam supaya tak bau.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, sebelum korban meninggal, pelaku menganiaya korban karena kesal. Jenazah korban kemudian disimpan selama tiga hari di kamar. Seiring berjalannya waktu, jenazah mulai membusuk sehingga Apriyanto mengoleskan balsam ke tubuh korban.
"Kejadian (korban meninggal) hari Selasa (7/1), lalu Kamis mulai bau jasad ibunya. Ada balsam, (korban) dibalsam karena mulai banyak lalat, biar tidak ada lalat," kata Adrian kepada wartawan di Polresta Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (30/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, selang satu hari, jenazah korban masih tetap memunculkan bau busuk. Apriyanto yang panik kemudian membawa jenazah korban ke kebun kemudian menutupi dengan daun dan tanah. Jenazah korban pun baru diketahui pada Minggu (12/1) sore. Ketika anak korban yang lain datang berkunjung.
"Rupanya Jumat masih (muncul) bau. Panik dia, Jumat jam 5 Subuh dia gendong mamaknya, pergilah ke kebun itu. Di luar (mayat) dua hari (sampai ditemukan 12 Januari)," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia karena dicekik dan dipukul. Pelaku terancam Pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu